Wujudkan Komitmen Dedikasi Kukar Idaman, Bupati Luncurkan Program Rp 50 Juta per RT
Tenggarong – Sebagai realisasi program-program Dedikasi “Kukar Idaman” (Kutai Kartanegara Ber-Inovasi Berdaya Saing dan Mandiri) dan sebagai bukti komitmen penguatan peran Rukun Tetangga (RT) dalam pembangunan, Bupati Kukar Edi Damansyah didampingi Wakil Bupati H Rendi Solihin resmi meluncurkan Program Kukar Idaman 50 Juta Per RT, Selasa (28/6) malam, di halaman Parkir Stadion Rondong Demang Tenggarong.
Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Abdul Rasid, Dandim 0906/KKR Letkol Inf Jeffy Satria, Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama, para asisten, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat serta diikuti secara virtual para RT di masing-masing desa dan kelurahan.
Persemian itu ditandai penyerahan secara simbolis Surat Penyediaan Dana (SPD) untuk RT di wilayah Kelurahan dan Surat Perintah Pembayaran Dana (SP2D) untuk RT di wilayah Desa oleh bupati Edi Damansyah dan Wabup H Rendi Solihin.
Edi Damansyah dalam arahannya mengungkapkan bahwa program Rp 50 juta per RT merupakan salah satu program yang dialokasikan melalui kebijakan Bantuan Keuangan Kepada Desa (BKKD), yang ditetapkan di dalam Perbup Nomor 63 Tahun 2021, dengan tujuan untuk memberikan porsi kebijakan berskala lokal tingkat RT dalam mengatur pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan di lingkungannya yang terintegrasi dengan pembangunan Desa/Kelurahan dan Pemerintah Kabupaten pada umumnya.
“Jadi untuk jenis kegiatan yang ditentukan dalam program ini, diantaranya merupakan hasil kunjungan kami ke lapangan di seluruh wilayah Kukar, antara lain seperti kebijakan penganggaran kendaraan operasional, kegiatan gotong royong, atau kegiatan keagamaan di lingkungan RT,” ungkapnya.
Bupati kemudian menekankan agar jangan salah tafsirkan program tersebut, bahwa program Rp 50 juta per RT bukan berupa dana segar, namun dalam bentuk program dan kegiatan yang dilaksanakan dalam lingkup RT baik di Desa maupun Kelurahan. Dalam pelaksanaannya, dilakukan gotong royong melibatkan masyarakat, sedangkan pelaksanaan dengan pola padat karya prioritas melibatkan warga miskin yang ada di lingkungan RT.
“Jadi ini bukan duit cash, tapi program berbasis RT pagu dananya 50 juta per RT,” ujarnya.
Edi bercerita kilas balik program Rp 50 juta per RT ini didasarkan saat dirinya berkeliling di pelosok – pelosok desa, banyak ditemukan para RT mengungkapkan keterbatasan ruang geraknya karena fasilitasinya belum maksimal, hal itu bisa dipahami kekuatan fiskal di desa itu bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan dari bagi hasil pajak, tiga sumber dana itu menjadi kekuatan APBDesa setiap tahun.
“Sehingga program ini salah satu kebijakannya yaitu penguatan fiskal di tingkat desa dan kelurahan,” tambahnya.
Khusus tahun pertama program ini Edi meminta kebijakan pengadaan kendaraan operasional agar dapat dilakukan segera oleh desa, dengan menggunakan regulasi Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur pengadaan barang/jasa di desa, yakni Perbup Nomor 5 Tahun 2020.
“Agar pemerintah desa selaku penanggung jawab pengelolaan keuangan desa dapat segera merealisasikan pengadaan kendaraan operasional ini,” pintanya.
Edi kemudian meminta kepada seluruh Ketua RT agar dapat memanfaatkan dana program ini untuk mengatasi permasalahan yang ada di tingkat RT masing-masing.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Arianto dalam laporannya mengatakan mekanisme pelaksanaan program ini untuk RT yang ada di Desa akan disalurkan melalui Desa, sedangkan untuk RT yang ada di Kelurahan akan disalurkan melalui Kecamatan dan Kelurahan.
Program Rp 50 juta per RT disebutkan Arianto peruntukannya antara lain untuk operasional RT berupa pengadaan kendaraan, operasional pendataan administrasi kependudukan, pembuatan peta profil desa, pelatihan pembangunan skala kecil dilingkungan RT.
Jumlah RT di Kukar sebanyak 3.134 RT, dengan rincian 2.336 RT di 193 desa dan 798 RT di 44 kelurahan.
“Untuk realisasi pelaksanaan program 50 juta per RT sudah dimulai sejak Senin kemarin dan InsyaAllah akan teruskan sampai seluruh RT mencairkan dana ini, karena dananya sudah tersedia,” ujarnya.
Dalam launching program Rp 50 juta per RT selain dimeriahkan hiburan rakyat juga makan gratis bagi masyarakat, dimana Bupati Edi Damansyah dan Wabup H Rendi Solihin turut berbaur bersama masyarakat menikmati makan gratis yang disediakan oleh OPD. (Prokom01)