Kukarpaper.com
  • BERANDA
  • PROFIL
  • EPAPER
    • 2021
    • 2022
    • 2023
    • 2024
  • BERITA
  • ARSIP
    • Arsip Berita
    • Arsip Fotografi
    • Arsip Videografi
  • JADWAL KEGIATAN
  • NEXT EVENT
  • HUBUNGI KAMI
  • Search
  • Menu Menu

Pengurus PGI Kukar Dilantik, Diharapkan Berinovasi Menarik Minat Generasi Muda

9 Juni 2021/in Uncategorized /by Admin 2 Kukarpaper

TENGGARONG – Pengurus Persatuan Golf Indonesia (PGI) Kutai Kartanegara yang diketuai Kamal Harpa, resmi dilantik oleh Ketua Umum PGI Kaltim Agus Suwandy, pada Rabu (9/6) di Pendopo Odah Etam Tenggarong.

Hadir pada acara itu Assisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat, Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting dan Ketua Koni Kukar Rahman.

Dalam sambutan Bupati Kukar yang dibacakan Akhmad Taufik Hidayat mengucapkan selamat kepada pengurus yang telah dilantik.

“Tugas besar bagi para pengurus yang telah dilantik untuk memanjakan cabang olah raga Golf di Kukar,” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa Golf bukanlah olah raga yang populer yang digemari masyarakat luas. Golf sendiri masih identik dengan olah raga kelas menengah keatas dan olah raga eksklusif yang memerlukan biaya mahal.
“Dengan tantangan tersebut maka menjadi tantangan besar bagi para pengurus untuk menemukan bibit-bibit baru atlet Golf,” ujarnya.

Menurutnya memang tidak mudah untuk menarik minat generasi muda terhadap olah raga Golf, karena membutuhkan biaya yang tidak sedikit dan sarana prasarana olah raga yang sangat terbatas.

Oleh karena itu ia berharap PGI Kukar dapat berinovasi untuk menarik minat generasi muda terhadap olah raga Golf .

Selain itu ia berharap PGI Kukar dapat bersinergi dengan berbagai pihak untuk melakukan pembinaan dan peningkatan kualitas atlet, pelatihan sarana prasarana dapat terselenggara dengan baik.(Prokom08)

https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/06/IMG_20210609_200617.jpg 502 1162 Admin 2 Kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin 2 Kukarpaper2021-06-09 20:05:302021-06-09 20:07:05Pengurus PGI Kukar Dilantik, Diharapkan Berinovasi Menarik Minat Generasi Muda

Piala Bergilir MTQ Kaltim Diarak Keliling Kota Raja, Pemkab Siapkan Bonus

9 Juni 2021/in Uncategorized /by Admin 2 Kukarpaper

TENGGARONG – Piala bergilir Gubernur Kaltim yang berhasil dipertahankan Kafilah Kutai Kartanegara pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kaltim ke- 42, dibawa pulang ke Tenggarong. Iring-iringan Kafilah Kukar yang membawa piala bergilir tersebut diarak keliling Kota Raja Tenggarong, Rabu (9/6) menjelang sore.

Usai disambut di gedung Puteri Karang Melenu Tenggarong Seberang oleh tim penyambut, arak-arakan piala itu lalu menyeberangi jembatan Kutai Kartanegara untuk melintasi jalan-jalan protokol di Tenggarong lalu disambut oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kukar di ruang serbaguna Kantor Bupati Kukar.

Capaian Kafilah MTQ Kukar bisa dibilang luar biasa, pasalnya sudah empat kali berturut-turut Juara Umum MTQ Kaltim disabet oleh Kukar. Yakni sejak MTQ Kaltim ke 39 tahun 2017 di Kabupaten Penajem Paser Utara (PPU), 2018 (MTQ ke 40) Berau, dan MTQ ke 41 tahun 2019 di Kabupaten Paser, dan MTQ 42 tahun 2021 ini di Bontang.

Sekretaris Daerah Sunggono yang juga Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kukar melaporkan bahwa dari 60 orang jumlah Kafilah Kukar yang ikut bertanding, sebanyak 56 orang meraih peringkat.

“Artinya 93,3 persen kafilah kita yang bertanding meraih predikat, dan mengumpulkan skor 83 sehingga keluar sebagai juara umum,” ujar Sunggono disambut tepuk tangan hadirin.

Sunggono kemudian mengatakan, raihan juara umum kali ini juga didedikasikan untuk Bupati Edi Damansyah yang sedang menjalani pemulihan.

“Karena gelar juara umum ini dapat dipertahankan tak lepas dari kerja keras beliau sebagai Pembina LPTQ Kukar,” kata Sunggono.

Selanjutnya, Bupati Edi Damansyah secara virtual mengucapkan selamat dan terimakasih atas perjuangan Kafilah Kukar yang telah mengharumkan nama Kukar.

“Alhamdulillah, terima kasih sudah memberukan yang terbaik untuk Kukar. Saya saat ini sedang menuju klinik untuk terapi,” ujar Edi yang tampak sedang di dalam kendaraan.

Kemudian Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin mengatakan Pemkab mengucapkan terimakasih dan selamat kepada para kafilah yang telah berhasil mempertahankan gelar juara umum.

“Ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi Kutai Kartanegara, semoga ditahun depan gelar itu tetap kita pertahankan,” tutur Rendi.

Dikatakannya Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara akan memberikan BONUS kepada para Pemenang, yaitu Juara I Rp. 20 juta, Juara II Rp 15 juta. Juara III Rp 10 juta. Juara Harapan I Rp 5 juta, Juara Harapan II Rp 4 juta, dan
Juara Harapan III Rp 3 juta.

“Termasuk kepada para Pelatih dan Official, Pemkab Kukar memberikan apresiasi dan penghargaan selain ucapan terimakasih yang tulus semoga Allah SWT memberikan Rejeki yang berlipat ganda juga akan diberikan bonus dengan besaran yang berbeda,” ujarnya.

Seperti tahun – tahun sebelumnya, untuk MTQ ke 43 tahun 2022 yang akan dilaksanakan di Samarinda, Rendi tetap menargetkan juara umum, untuk itu kedepan persiapannya harus lebih matang, karena Samarinda selaku tuan rumah akan berupaya menjadi juara umum juga. (prokom04)

https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/06/IMG-20210609-WA0017.jpg 712 1072 Admin 2 Kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin 2 Kukarpaper2021-06-09 18:56:272021-06-09 18:59:48Piala Bergilir MTQ Kaltim Diarak Keliling Kota Raja, Pemkab Siapkan Bonus

Pemkab Apresiasi Kafilah MTQ Kukar, Gelar Juara Juga Didedikasikan Untuk Edi Damansyah

9 Juni 2021/in Uncategorized /by Admin 2 Kukarpaper

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan memberikan apresiasi kepada para Kafilah yang telah membawa nama harum Kutai Kartanegara pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke 42 tingkat Propinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang dilaksanakan di Bontang.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Kukar H Rendi Solihin yang didampingi Sekretaris Daerah Kukar H Sunggono usai mengikuti acara penutupan MTQ ke 42, pada Senin (8/6) malam di Bontang.

Dikatakan Rendi sebagaimana yang disampaikan Gubernur Isran Noor juara merupakan bagian kecil dari suatu perlombaan dalam membumikan Alquran, namun yang lebih utama membaca, mengamalkan dan melaksanakan nilai – nilai yang terkandung didalam Alquran yang lebih utama.

“Pemkab Kukar mengucapkan terimakasih dan selamat kepada para kafilah yang telah berhasil mempertahankan gelar juara umum, ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi Kutai Kartanegara, semoga ditahun depan gelar itu tetap kita pertahankan,” tutur Rendi.

Untuk apresiasi kepada para kafilah ungkap Rendi pemkab Kukar telah mempersiapkannya, namun untuk lebih detailnya akan dilakukan penghitungan terlebih dahulu.

“Ada, sudah kita persiapkan untuk apresiasi itu, untuk detailnya akan kita hitung karena ada banyak juaranya, yang juara satu berapa nilainya, juara dua berapa, dan juara tiga juga berapa, karena kurang lebih ada 9 orang juara satu, 12 orang juara dua dan juara tiga ada beberapa orang, nanti akan kita hitung karena beda – beda nilainya masing – masing juara, pasti kita siapkan,” ungkap Rendi.

Seperti tahun – tahun sebelumnya, untuk MTQ ke 43 tahun 2022 yang akan dilaksanakan di Samarinda, Rendi tetap menargetkan juara umum, untuk itu kedepan persiapannya harus lebih matang, karena Samarinda selaku tuan rumah akan berupaya menjadi juara umum juga.

“Tadi kita lihat hasil Samarinda cukup bagus juga tentunya sebagai tuan rumah akan kerja keras untuk merebut juara umum, untuk itu harus lebih keras lagi mempersiapkan para kafilah kita,” pungkasnya.

Dikesempatan yang sama, Sunggono mengatakan akan mendedikasikan piala juara umum kali ini untuk Bupati Edi Damansyah yang sedang menjalani pemulihan.

“Karena gelar juara umum ini dapat dipertahankan tak lepas dari kerja keras beliau sebagai Pembina LPTQ Kukar,” ungkap Sunggono. (prokom01)

https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/06/cfd7f9d4-3583-4b13-8539-f22eb6518b82.jpg 576 1024 Admin 2 Kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin 2 Kukarpaper2021-06-09 11:34:052021-06-09 11:35:03Pemkab Apresiasi Kafilah MTQ Kukar, Gelar Juara Juga Didedikasikan Untuk Edi Damansyah

Hebat! Kukar Quattrick Juara Umum MTQ Kaltim

9 Juni 2021/in Uncategorized /by Admin 2 Kukarpaper

TENGGARONG – Luar biasa! Mungkin inilah kata-kata yang tepat atas pencapaian para Kafilah Kutai Kartanegara dalam ajang kompetisi Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ).

Setelah tiga kali berturut – turut gelar juara umum tingkat Provinsi disandang, kali ini pada perhelatan MTQ ke 42 Kaltim tahun ini, lagi-lagi Kukar meraih juara umum untuk yang ke empat kalinya atau istilah yang populer dalam Sepakbola disebut Quatrick.

Sebelumnya Kukar telah meraih juara berturut-turut sejak MTQ Kaltim 39 tahun 2017 di Kabupaten Penajem Paser Utara (PPU), 2018 (MTQ ke 40) Berau, dan MTQ ke 41 tahun 2019 di Kabupaten Paser.

Prestasi gemilang Kukar tersebut, diumumkan saat acara penutupan MTQ ke 42 Kaltim oleh Gubernur Kaltim H Isran Noor, pada Senin (8/6) malam di Bontang.

Penutupan ditandai pembacaan pengumuman para pemenang, penyerahan piala dan penghargaan kepada para juara.

Gubernur Isran Noor dalam sambutannya mengapresiasi suksesnya penyelenggaraan MTQ ke 42 dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan, dan juga kepada para peserta dari kabupaten / kota.

“Saya ucapkan selamat kepada para peserta, semua peserta juara, karena gelar juara itu urusan kecil dari sebuah perlombaan, tetapi membaca dan mengamalkan dan melaksanakan nilai – nilai yang terkandung dalam kitab suci Al Quran itulah juara sejati, dan secara khusus saya ucapkan selamat kepada Kutai Kartanegara yang kembali merebut juara umum,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Panitia MTQ yang juga Walikota Bontang Basri Rase mengungkap bahwa pelaksanaan MTQ ke 42 tingkat Propinsi Kaltim ini tetap mengedepankan protokol kesehatan yaitu dengan dipersingkat dari jadwal yang semula 9 hari dipadatkam menjadi 7 hari, dengan meniadakan pawai ta’aruf dan pameran serta jumlah peserta dibatasi dan juga adanya kagiatan yang dilaksanakan secara online contohnya pendaftaran.

“Saya ucapkan selamat kepada Kafilah dan Wakil Bupati Kukar, Kukar kembali menjadi juara umum,” ucap Basri Rase.

Untuk diketahui, gelaran MTQ ke 43 tahun 2022 akan dilaksanakan di Kota Samarinda (prokom01)

https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/06/3f4dd537-44d2-4064-8e83-0ca03fdef92d.jpg 576 1024 Admin 2 Kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin 2 Kukarpaper2021-06-09 11:28:532021-06-09 11:36:40Hebat! Kukar Quattrick Juara Umum MTQ Kaltim

Pemkab Bantu Pembangunan Gedung C Mapolres, Upaya Optimalkan Pelayanan Masyarakat

9 Juni 2021/in Uncategorized /by Admin 2 Kukarpaper

Tenggarong – Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara Wicaksono Subagio melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung C Markas Besar Polisi Resort (Mapolres) Kukar, di kompleks Mapolres Kukar Tenggarong, Selasa (08/06/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Irwan Masulin Ginting menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Daerah, DPRD Kabupaten Kukar serta seluruh pihak terkait atas kepedulian dan kontribusinya dalam mendukung pembangunan Gedung C di Mapolres ini, sehingga pembangunannya dapat terealisasi di tahun ini.

“Tentunya gedung ini nantinya akan menjadi tempat memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih optimal,” ujarnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Wicaksono mengatakan Pemkab selalu mendukung Kinerja Kapolres khususnya dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

“Pemerintah daerah akan selalu bersinergi, bekerja sama dalam bahu membahu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, walapun bantuan pembangunan ini belum dapat di bantu sepenuhnya namun akan dilakukan secara bertahap,” ujarnya.

Wicaksono, mengatakan sesuai dengan apa yang sudah di sampaikan Kepala Dinas PU saat memberikan sambutan selaku ketua panitia penyelenggara Ground Breaking pembangunan Gedung C Mapolres Kukar, bahwa pembangunan tersebut membutuhkan biaya sekitar kurang lebih Rp 30 Miliar, namun Pemkab saat ini hanya mampu membantu pembangunan sekitar Rp 10 miliar dan sehingga perlu dilakukan pembangunan secara bertahap. (Prokom 09)

https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/06/IMG-20210609-WA0005.jpg 565 1000 Admin 2 Kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin 2 Kukarpaper2021-06-09 04:43:342021-06-09 04:45:46Pemkab Bantu Pembangunan Gedung C Mapolres, Upaya Optimalkan Pelayanan Masyarakat

MKTIQ Kukar Tembus Final, Asa Pertahankan Juara Umum MKTIQ

8 Juni 2021/in Uncategorized /by Admin 2 Kukarpaper

Tenggarong – Cabang Musabaqah Karya Tulis Ilmiah Al Qur’an (MKTIQ) Golongan Putra dan Putri Kutai Kartanegara (Kukar) yang diperkuat Qorinul Anhar dan Ririn Sholehah masuk final, Senin (7/6/2021).

Cabang MKTIQ MTQ ke 42 tingkat Provinsi Kaltim Kota Bontang tahun 2021 yang dipusatkan di Pendopo Walikota Bontang Jl. Awang Long, Bontang Baru, Kota Bontang tersebut meloloskan tuan rumah Bontang, Samarinda, dan Kukar.

“Kita bersyukur kepada Allah SWT cabang MKTIQ Kukar masuk final, dan berharap bisa mempertahankan juara pertama golongan putra maupun putri yang di reput pada MTQ ke 41 tingkat provinsi di Kabupaten Paser tahun 2019 lalu. Aamiin,” harap pelatih MKTIQ Kukar, Riswadi, M.Pd, usai mendampingi anak didiknya tampil di babak semifinal. (prokom05)

https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/06/a61642af-94a6-465f-addc-b679e872febc.jpg 638 1024 Admin 2 Kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin 2 Kukarpaper2021-06-08 11:20:432021-06-08 11:20:43MKTIQ Kukar Tembus Final, Asa Pertahankan Juara Umum MKTIQ

Pemkab Kukar Terima Kunjungan LSM Pokja 30 Kaltim

7 Juni 2021/in Uncategorized /by Admin 2 Kukarpaper

Tenggarong – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Akhmad Taufik HIdayat menerima kunjungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pokja 30 Kalimantan Timur, di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Senin (7/6).

Perwakilan dari Pokja 30, Buyung Marajo mengatakan maksud kedatangannya untuk mengindentifikasi masalah dalam sistem perizinan dan pengelolaan pendapatan setelah Perubahan Undang – Undang Minerba No 3 th 2020 pada wilayah kerja PT MHU Desa Sungai Payang, Loa Kulu.

Buyung mengatakan , Pokja 30 fokusnya pada isu anggaran dan pelayanan publik , yang konsentrasinya terhadap tranparansi publik.

“Tujuan dari program ini terciptanya sistem akuntabilitas sosial sektor pertambangan, untuk berkontribusi dalam meningkatkan manajamen dan tata kelola sektor pertambangan ditingkat daerah melalui mekanisme akuntabilitas sosial kolaboratif, ” ujarnya.

Lanjut Buyung, program ini dilakukan melalui kerjasama Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, bersama mitra nasional dan provinsi serta didukung oleh GPSA World Bank, program ini juga diimplementasikan di tiga provinsi kaya mineral di Indonesia yakni Aceh, Sulawesi Utara dan Kalimantan Timur.

Melalui program ini diharapkan dapat meningkatkan.transparansi dan akses informasi kepada publik, meningkatkan akuntabilitas, pengawasan warga secara sistem layanan pengaduan warga serta adanya multi stakeholders dari tingkatan Kabupaten hingga pusat sebagai sarana komunikasi.

Sementara, Akhmad Taufik Hidayat mengapresiasi dan menyambut baik adanya program Pokja 30 yang mengimplementasikan masalah perizinan dan pengelolaan di bidang pertambangan secara langsung maupun tidak langsung, dalam menuntut akuntabilitas serta menjadi mitra pemerintah daerah Kab/Kota untuk permasalahan perizinan dan pengawasan pertambangan. (Prokom-02).

https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/06/IMG-20210607-WA0004.jpg 575 1280 Admin 2 Kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin 2 Kukarpaper2021-06-07 23:00:352021-06-07 23:00:35Pemkab Kukar Terima Kunjungan LSM Pokja 30 Kaltim

Pemkab Kukar Jelaskan 4 Raperda dan Usulkan Pencabutan 3 Perda

7 Juni 2021/in Uncategorized /by Admin 2 Kukarpaper

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menyampaikan nota penjelasan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), pada rapat paripurna ke 4 masa sidang ke 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Karganegara, diruang sidang utama DPRD, Senin (7/6).

Sidang dipimpin ketua DPRD Abdul Rasid dan dihadiri seluruh anggota DPRD baik secara langsung maupun virtual.

Bupati Kukar Edi Damansyah dalam nota penjelasannya yang dibacakan Wakil Bupati H Rendi Solihin mengatakan penyampaian nota penjelasan tersebut sebagai tindaklanjut dari proses pengesahan program pembentukan yang tertuang dalam keputusan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Bupati Kutai Kartanegara untuk tahun 2021, nomor : 170/SKB-17/DPRD/XII/2020 dan nomor : 17/SKB-HK/2020 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2021.

“Pada hari ini kami kembali menyampaikan empat buah rancangan peraturan daerah yang menjadi bagian dalam program pembentukan Perda untuk dapat dibahas dan ditetapkan sebagai peraturan daerah,” ujar Rendi.

Empat Raperda tersebut yaitu Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2019 tentang RTRW Kabupaten Kutai Kartanegara,
Raperda tentang penetapan desa;
Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 17 tahun 2016 tentang retribusi jasa umum, dan
Raperda tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Kutai Kartanegara.

Terhadap Raperda perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang RTRW Kukar, dijelaskannya bahwa menurut Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Pasal 26 Ayat (5) Dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Pasal 82 Ayat (1) Dan Pasal 87 Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara 2013-2033 ditinjau kembali 1 (satu) dalam 5 (lima) tahun.

Kemudian terhadap Raperda penetapan desa, Rendi menjelaskan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu dilakukan penyesuaian pengakuan terhadap keberadaan desa di Kukar dalam koridor norma yang disyaratkan sebagai payung hukumnya.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa di Kabupaten Kutai Kartanegata terdapat 193 desa, namun hanya 8 desa yang sudah ditetapkan dengan peraturan daerah,” ujarnya.

Sementara terhadap raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Umum, dijelaskannya bahwa sebagai mewujudkan kemampuan dan kemandirian daerah serta memperkuat struktur penerimaan daerah, maka peran pendapatan asli daerah harus ditingkatkan. Salah satu faktor yang dapat mempengaruhi pendapat tersebut dari retribusi daerah, yang meliputi salah satunya retribusi jasa umum. Retribusi jasa umum adalah retribusi dari jasa yang disediakan atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau badan.

Dan penjelasan terhadap raperda rencana Pembangunan Industri Kabupaten
(RPIK) Kutai Kartanegara, Rendi mengungkapkan bahwa
dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian Mengamanatkan Gubernur / Bupati / Walikota untuk menyusun rencana Pembangunan Industri Daerah.
Kukar memiliki potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dapat digerakan untuk menumbuhkan kemajuan daerah dalam sektor industri. Dimana kedua potensi ini perlu direncanakan pemanfaatannya secara efektif, efisiensi dan tepat agar memiliki nilai tambah bagi perekonomian dan kemajuan industri daerah.

Pada kesempatan tersebut juga Pemkab Kukar mengusulkan pencabutan terhadap tiga buah Perda yaitu, Perda nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, Perda nomor 1 Tahun 2009 tentang Tata Cara Penyusunan dan Penetapan Peraturan Desa, dan Perda nomor 5 Tahun 2015 tentang Keuangan Desa.

Dasar pertimbangannya yaitu telah berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta peraturan pelaksanaan lainnya terkait dengan desa, maka ketiga buah peraturan desa tersebut harus segera dicabut, mengingat tidak sesuai lagi dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan telah diterbitkan peraturan lain untuk mengatur ketentuan tersebut sesuai dengan amanah peraturan perundang-undangan yang berlaku. (prokom01)

https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/06/IMG-20210607-WA0002.jpg 720 1280 Admin 2 Kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin 2 Kukarpaper2021-06-07 22:42:452021-06-07 22:42:45Pemkab Kukar Jelaskan 4 Raperda dan Usulkan Pencabutan 3 Perda

Pengesahan 7 Buah Raperda, Wabup Kukar Tunggu Evaluasi Gubernur Terkait Pajak dan Retribusi Daerah

7 Juni 2021/in Arsip Berita /by Admin kukarpaper

TENGGARONG – Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) H Rendi Solihin menghadiri pengesahan 7 (tujuh) buah Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) dalam Rapat Paripurna DPRD Kukar ke-3, Senin (7/6/2021) siang.

Rapar tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid, yang sebelumnya mempersilahkan para perwakilan fraksi di DPRD menyampaikan tanggapannya terhadap 7 buah raperda, salah satunya tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin mengatakan proses penetapan Raperda yang mengatur tentang Retribusi Daerah, Pemerintah Daerah tunduk dan patuh pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80/2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Permendagri No. 105/2016 tentang Evaluasi Raperda Tentang Pajak Daerah dan Raperda Tentang Retribusi Daerah.

Dijelaskan Rendi, setelah disahkan akan dibawa ke Gubernur untuk melakukan Evaluasi terkait Raperda Kabupaten tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

“Bupati akan menyampaikan kepada Gubernur rancangan peraturan daerah ini, sebelum ditetapkan untuk dilakukan evaluasi. Perlu diingat juga bahwa dalam menyampaikan raperda kepada Gubernur diperlukan dokumen pendukung salah satunya adalah berita acara naskah persetujuan DPRD, yang memuat risalah persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD dalam sidang paripurna perihal pembahasan raperda tentang retribusi,” katanya.

“Berita acara ini akan segera disampaikan kepada pemerintah daerah melalui bagian hukum, agar proses ini dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Menurutnya, jika upaya ini tidak dilaksanakan baik oleh Bupati maupun DPRD, dan jika Bupati langsung menetapkan Raperda tentang retribusi daerah ini menjadi Perda tanpa menunggu hasil evaluasi maka Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat dapat membatalkan seluruhnya atau sebagian isi dari peraturan daerah dimaksud.

“Apabila tetap tidak diindahkan maka akan dikenakan sanksi penundaan atau pemotongan dana alokasi umum dan dana bagi hasil. Untuk menghindari hal-hal tersebut kami berupaya sepenuhnya mengikuti setiap prosedur yang ada,” jelasnya.

Adapun ketujuh raperda tersebut adalah (1) Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor (2) Retribusi Kendraan Bermotor (3) Cadangan Pangan (4) Gerakan Etam Mengaji (5) Rancangan Perubahan BUMD Perseroan Terbatas PT. Mahakam Gerbang Raja Migas (Persero) (6). Perubahan Peran Serta Lokal Terhdap industri Ekstradiktif Migas (7) Perubahan Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan. (Prokom10)

https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/06/WABUP-1-e1623064526930.jpg 597 995 Admin kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin kukarpaper2021-06-07 19:14:032021-06-07 19:15:32Pengesahan 7 Buah Raperda, Wabup Kukar Tunggu Evaluasi Gubernur Terkait Pajak dan Retribusi Daerah

Wabup Apresiasi Gerak Cepat BPJS Ketenagakerjaan Dalam Memberikan Santunan

7 Juni 2021/in Uncategorized /by Admin 2 Kukarpaper

TENGGARONG – Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rendi Solihin mengapresiasi gerak cepat dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dalam memberikan santunan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian kepada para ahli waris.
Hal tersebut dikatakannya saat menyerahkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum Hardiansyah bin Herry Sumono (staf humas Satpol PP Kukar) dan Cecilia Agustiana (staf Dinas Perhubungan Kukar) yang disaksikan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Samarinda Muhyiddin di Rumah Jabatan Wakil Bupati Kukar, Senin (7/6/2021).

“Kami sangat mengapresiasi kesigapan dari teman-teman BPJS Ketenagakerjaan terkait cepat tanggap terhadap musibah yang menimpa pesertanya yakni dua orang tersebut yang merupakan tenaga harian lepas (honorer) di Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kukar,” ucap Rendi Solihin.


Lebih lanjut, berkaitan dengan pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Wabup Kukar H Rendi Solihin mengatakan menyambut baik instruksi Presiden tersebut menurutnya apa yang dintruksikan itu sejalan dengan visi misi Kukar Idaman yaitu memberikan BPJS Ketenagakerjaan bagi Non ASN dan aparatur desa.

Ditambahkannya, hingga saat ini ada sekitar 5146 Non ASN dan aparatur desa yang telah terdaftar, dan sekitar 4922 yang belum terdaftar BPJS, namun dari jumlah yang belum terdaftar tersebut menurutnya sekitar 2400 Non ASN telah dianggarkan melalui anggaran tahun 2021 namun belum mendapatkan menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Sampai hari ini ada total sekitar 5146 (Non ASN) yang telah terdaftar, dan sekitar 4922 belum terdaftar, namun sekitar 2400 Non ASN yang belum terdaftar telah dianggarkan melalui anggaran tahun 2021 hanya saja belum mendaftar menjadi peserta,” ucap Rendi Solihin.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Samarinda Muhyiddin mengatakan kegiatan pemberian santunan tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 82 tahun 2019 yang merupakan perubahan atas peraturan pemerintah nomor 44 tahun 2015 tentang penyelenggaraan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Untuk diketahui, kegiatan yang juga dirangkai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkab Kukar bersama BPJS Ketenagakerjaan Kukar Tenggarong, tentang penyelenggaraan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai pemerintah non pegawai negeri dan aparatur desa di Kabupaten Kukar. Acara tersebut turut dihadiri Kadis Perhubungan Kukar Heldiansyah, Kasatpol PP Kukar H Fida Hurasani, Kadis Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Hamly, Kabag Kerjasama Setkab Kukar Junaidi. (Prokom07)

https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/06/santunan-BPJS-1-1-e1623045856373.jpg 471 1024 Admin 2 Kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin 2 Kukarpaper2021-06-07 13:21:552021-06-07 14:04:50Wabup Apresiasi Gerak Cepat BPJS Ketenagakerjaan Dalam Memberikan Santunan
Page 5 of 7«‹34567›»

Pages

  • Arsip Dokumentasi Berita
  • Arsip Dokumentasi Fotografi
  • Arsip Dokumentasi Videografi
  • Arsip e-Paper 2021
  • Arsip e-Paper 2022
  • Arsip e-Paper 2023
  • Arsip e-Paper 2024
  • Arsip Video
  • Berita Terkini
  • Contact
  • Events
  • Home
  • Hubungi Kami
  • Jadwal Kegiatan
  • Jadwal Kegiatan Yang Akan Datang
  • Profil KukarPaper.com

Categories

  • Arsip Berita
  • Personal
  • Uncategorized

Archive

  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020

Website resmi Pemkab Kutai Kartanegara yang memuat berbagai informasi kegiatan program pembangunan dengan mengedepankan pelayanan berintegritas serta memenuhi harapan masyarakat Kutai Kartanegara maju, sejahtera berkeadilan.

Prokom Kukar @pemkabkukar @prokomkukar
Sedang online4 orang
Pengunjung hari ini77 orang
Pengunjung kemarin249 orang
Jumlah klik hari ini109 kali
Jumlah klik kemarin365 orang
Total pengunjung273306 orang
Total seluruh klik514821 orang
- Enfold Theme by Kriesi
Scroll to top
X