Gembiranya Para RT di Kersik, Minta Program 50 Juta Ditambah Jadi 100 Juta!
TENGGARONG – Para Ketua RT di Desa Kersik Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sangat gembira dengan adanya Program Penguatan Berbasis Rp 50 Juta per Rt yang saat ini dirasakan dan sangat membantu pembangunan dilingkungan Rt dirasakan kebermanfaatannya oleh masyarakat.
“Alhamdulillah, terima kasih bapak bupati (Edi Damansyah-red) atas atensinya terhadap kinerja para RT, khususnya di desa Kersik Marangkayu. Kami berharap program ini terus berlanjut bahkan dapat ditambah syukur-syukur hingga 100 juta rupiah per RT,” ucap Supar disambut riuh tepuk tangan para ketua rt lainnya di Desa Kersik dihadapan bupati Kukar, saat melakukan tanya jawab dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Bantuan Program Pembangunan Berbasis RT Bantuan 50 Juta Per Rt serta Pengarahan Penggunaan HP Android untuk Aplikasi Pelayanan Kependudukan baru-baru ini.
Bupati Kukar Edi Damansyah menanggapi beberapa usulan program oleh para Rt di Desa Kersik Marangkayu, mulai dari sarana lapotop, sekretariat hingga penambahan 50 juta jadi 100 juta per Rt.
“Saya mengapresiasi atas usulan dan masukan dalam evaluasi program bantuan Rp50 juta per rt di Marangkayu, tentunya ini menjadi atensi dan catatan selanjutnya setelah melihat dampak dari program penguatan rt 50 juta dimasing-masing Rt,” katanya.
Bahkan dalam dialog itu, bupati menyoroti soal permintaan sekretariat Rt tentu saja ini dikembalikan pada aturan mainnya, dimana yang namanya ketua Rt itu pelayanannya berkaitan administrasinya ada di rumah Rt 24 jam.
“Jadi ketua Rt itu harus membuka wawasannya yang lebih luas, permintaan sekretariat Rt sebenarnya tidak jadi masalah, hanya saja aturan untuk itu belum ada, sehingga Rt melayani warganya di lingkungan masing-masing, (rumah),” ujarnya.
Sementara permintaan agar program bantuan berbasis Rt Rp 50 juta dapat ditambah lagi, kata Edi Damansyah tidak mempermasalahkannya dan bisa saja dilakukan.
“Insya Allah jika program ini memang sangat dibutuhkan masyarakat dan minta ditambah lagi tidak menjadi persoalan. Hanya saja tugas dan fungsi Rt harus dipedomani, lakukan pelayanan dan program-program yang telah diberikan dan dijalankan dengan baik dan dapat di pertanggungjawabkan,” demikian jelas Edi Damansyah. (Prokom10)