Anggota BPD Kayu Batu Periode 2021-2027 Resmi Dilantik, Bupati: Berikan Pengabdian Terbaik
Tenggarong – Assisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Akhmad Taufik Hidayat melantik anggota Badan Permusawaratan Desa (BPD) Kayu Batu kecamatan Muara Muntai periode 2021-2027, Kamis (10/6/2021) di balai desa Kayu Batu.
Acara yang digear dengan mengacu pada protokol kesehatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar Dafip Haryanto, Camat Muara Muntai Muhammad Dahlan, Kades Kayu Batu Andri Shopyandani.
Sementara, Akhmad Taufik saat membacakan sambutan Bupati Kukar Edi Damansyah mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang baru dilantik. Menurutnya dengan telah dilaksanakannya pelantikan tersebut maka para anggota BPD yang baru telah sah menyandang tanggung jawab sebagai anggota BPD yang mempunyai tugas, fungsi, kewenangan serta hak dan kewajiban sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut, disampaikannya bahwa BPD adalah lembaga yang melakukan fungsi pemerintahan dimana anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis. Menurutnya ketentuan pada saat ini telah menjamin adanya keterwakilan perempuan selain keterwakilan wilayah guna mewakili dan menjembatani aspirasi perempuan didalam mengawal kebijakan pemerintahan desa.
Kemudian, lanjut Taufik, anggota BPD memiliki tiga fungsi dan tugas, diantaranya membahas dan menyepakati rencana peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, serta melakukan pengawasan kinerja kepala desa.
Selain itu,anggota BPD yang merupakan mitra pemerintah desa diharapkan dapat mengawal penyusunan RPJM-DES, RKP-DES serta APB-DES dan pelaksanaannya, sekaligus mengingatkan kewajiban pemerintah desa dalam menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa kepada bupati, laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan kepada BPD, serta informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan desa kepada masyarakat melalui media seperti papan pengumuman atau website desa.
Diakhir sambutan, diharapkan anggota BPD yang baru saja dilantik dapat memberikan pengabdian terbaik kepada desa dan menjalin hubungan kerja yang baik dan harmonis dengan Kepala Desa serta lembaga kemasyarakatan dan seluruh komponen masyarakat desa.(prokom07).