APBD-P Kukar 2021 Jadi Rp 4,2 Triliun
Tenggarong – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah – Perubahan (APBD-P) Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2021 telah disetujui senilai Rp 4,2 Triliun, pada rapat paripurna DPRD Kukar dengan agenda laporan Badan Anggaran (Banggar) dan Persetujuan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Selasa (14/9) malam.
Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah dan Rendi Solihin, hadir didampingi Sekda Sunggono
Bupati Kukar Edi Damansyah, yang ditemui usai mengikuti rapat menjelaskan dalam rancangan APBD-P tahun 2021 yang telah disepakati bersama, secara umum pendapatan daerah mengalami kenaikan yang bersumber dari transfer pemerintah pusat dan transfer dari pemerintah provinsi.
Berkenaan dengan hal tersebut, pemerintah daerah telah berkomitmen untuk mengalokasikan program dan kegiatan serta belanja-belanja yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Hal ini dilakukan agar roda pembangunan dapat berjalan seiring dengan upaya pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan masyarakat Kukar yang Sejahtera dan Berbahagia,” ujarnya.
Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kukar, karena saat ini APBD Perubahan tahun 2021 telah dilakukan finalisasi. Telah dijelaskan, struktur dalam perubahan ini, ada belanja-belanja yang di anggarkan dan disesuaikan dengan beberapa sistem di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Kemudian, disesuaikan dengan program kegiatan yang menjadi target Pemkab Kukar. Memang tekniknya dua bulan setengah lagi melaksanakan kegiatan ini.
“Saya berharap, kebijakan Pemkab bersama DPRD bisa terealisasikan dengan sebaik-baiknya. Karena tujuan akhirnya untuk pembangunan Kukar bisa berjalan dengan baik dan memberikan manfaat terhadap kualitas kehidupan masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid mengatakan, proses ini memang dipercepat. Mengingat banyak kegiatan-kegiatan di APBD murni tahun 2021 yang terkendala akibat SIPD. Untuk itu, dengan percepatan ini, diharapkan pada APBD Perubahan semuanya bisa kembali berjalan lebih cepat.
“DPRD dan Pemkab Kukar berupaya perubahan ini bisa berjalan lebih cepat. Sehingga harapan kita yang di anggaran murni belum bisa jalan, harapan kita di perubahan ini bisa jalan,” kata Rasid, saat diwawancarai. (prokom05)