Asisten I Buka Seminar Hasil Penelitian Dampak IKN Terhadap Potensi Penerimaan dan Pengeluaran Kukar
Tenggarong – Penetapan lokasi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) tentunya dilalui dengan sebuah kajian dan perhitungan yang matang, hingga akhirnya ditetapkan sebagian wilayah Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara sebagai lokasi IKN Nusantara.
Hal itu dikatakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) Akhmad Taufik Hidayat saat membacakan sambutan Bupati Edi Damansyah pada pembukaan seminar hasil penelitian dampak keberadaan IKN terhadap potensi penerimaan dan pengeluaran Kutai Kartanegara, di ruang serbaguna kantor bupati, Rabu (22/11).
Disebutkannya keberadaan IKN di wilayah Kutai Kartanegara merupakan suatu tantangan dan sekaligus sebagai peluang yang harus dioptimalkan bagi pencapaian kesejahteraan masyarakat dan akselerasi pembangunan Kutai Kartanegara yang lebih maju dan berdaya saing.
Dalam beberapa kesempatan penyusunan regulasi IKN, Pemkab Kukar, turut serta dalam prosesnya, dan terdapat beberapa point penting yang selalu disampaikan kepada pemerintah pusat, diantaranya Pemkab pada prinsipnya mendukung penuh pembangunan IKN di wilayah Kutai Kartanegara.
“Namun kita minta agar istilah ”daerah penyangga” diubah menjadi ”daerah mitra, kita juga Mendorong dukungan kebijakan nasional agar Kutai Kartanegara dijadikan sebagai pusat pengembangan budaya, sejarah dan pendidikan,” ujarnya.
Point-point pokok dukungan tersebut, tidak terlepas dari respon kebijakan pemindahan IKN, dimana salah satunya adalah untuk percepatan pemerataan pembangunan nasional yang saat ini masih bersifat ”jawa sentris”.
“Secara umum kami melihat Pemerintah Pusat telah berupaya dan memiliki komitmen yang tinggi, agar keberadaan IKN benar-benar mendorong proses pembangunan yang lebih merata, gradual dan terdesain dengan baik. Kita semua berharap agar hasil kajian ini merupakan representasi dari kondisi ideal, yang harus ditindaklanjuti dengan seksama, oleh karenanya, ikuti seminar hasil kajian ini dengan sebaik-baiknya, sampaikan segala masukan dan saran yang konstruktif, hingga akhirnya kita semua dapat memastikan bahwa penelitian yang telah dilakukan ini benar-benar sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat Kutai Kartanegara secara umum,” harapnya.
Sementara itu Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Maman Setiawan mengatakan kegiatan riset atau penelitian ini merupakan kerjasamanya dengan Badan Riset dan Investasi Nasional (BRIN) selama kurang lebih tiga bulan sejak bulan Oktober – Desember 2023.
Disebutkannya tujuan dari penelitian tersebut mengidentifikasi potensi penerimaan Kutai Kartanegara yang diakibatkan hilangnya beberapa kecamatan yang masuk dalam wilayah otorita IKN, selain itu juga untuk merumuskan strategi mendapatkan konsesi dampak dari hilangnya tiga kecamatan tersebut.
Seminar diikuti unsur pimpinan daerah, staf ahli, para pejabat pimpinan tinggi Pratama, Administrator, para camat dan pengawas dilingkup Pemkab Kukar, dengan narasumber dari Badan Riset dan Investasi Nasional (BRIN). (Prokom01).