Asisten I Hadiri FGD Pengembangan SDM Pertanahan dan Teken Serah Terima Taruna Baru Kerja Sama Pemkab Kukar
Yogyakarta – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam hal ini Asisten I Akhmad Taufik Hidayat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) tentang pengembangan Sumber daya manusia (SDM) di bidang pertanahan dan tata ruang, bersama Pemerintah Kabupaten/kota lainnya, di Aula Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta, Jumat (9/8/24).
“Pemerintah Kukar sangat mendukung pengembangan SDM ini, karena bagaimanapun kebutuhan berkaitan dengan kualitas SDM bidang pertanahan tersebut sangat tinggi sekali terutama di Kukar, karena persoalan pertanahan sangat banyak berkaitan dengan sertifikasi, tumpang-tindih tanah, hukum dan lain sebagainya,” kata Akhmad Taufik Hidayat setelah mengikuti FGD dan penandatanganan perjanjian kerjasama serta serah terima Taruna Baru jalur kerjasama Pemerintah Daerah.
Menurut Taufik, FGD berkaitan dengan pengembangan peran STPN dalam mendukung Pemerintah Daerah di bidang pertanahan tersebut sangat menarik, karena bagian terpenting dari untuk kelanjutan bagaimana kerjasama yang telah dilakukan antara STPN dengan Pemerintah Daerah, dengan mengirim anak – anak Kukar untuk mengikuti pendidikan di STPN.
” Tahun ini kita mengirim 20 orang yang mengikuti pendidikan, alhamdulilah selama 2 Tahun semua berjalan lancar. Dalam proses ini ada hal yang perlu menjadi perhatian karena STPN akan mengembangkan dan meningkatkan prodinya. Dengan penambahan prodi ini akan lebih mengembangkan ilmu yang didapat oleh anak didik”, katanya.
Selanjutnya STPN juga meminta dukungan dengan Pemerintah Daerah berkaitan upaya peningkatan status sekolah tinggi ini menjadi kedinasan. Sehingga nantinya anak didik STPN lulusannya bisa lebih terjamin menjadi ASN atau menjadi lulusan yang profesional mempunyai sertifikasi jika tidak menjadi pegawai bisa bergerak di swasta yang mempunyai lisensi sehingga bisa masuk di bidang yang berkaitan tentang pertanahan.
Pemerintah Daerah Kabupaten Kukar sangat memberikan dukungan dan nantinya akan dilakukan FGD lanjutan yang akan melibatkan Kementerian PAN RB berkaitan dengan jabatan fungsional terbuka yang akan diwacanakan.
Dimana nantinya Pemerintah Daerah melalui OPD memberikan kuotanya sesuai dengan kebutuhan jabatan. Seperti penerimaan CPNS atau P3K yang peruntukkannya untuk jabatan fungsional terbuka berkaitan dengan bidang pertanahan.
Terakhir Ia berharap kerjasama yang telah terjalin bisa berjalan dengan baik sehingga Pemkab Kukar mempunyai lulusan yang ahli di bidang pertanahan yang sangat mengerti di bidangnya.
Sementara mewakili STPN Pembantu Ketua Bidang Akademik Rakmad Riyadi mengucapkan Terima kasih atas kehadiran Pemerintah Daerah yang telah hadir dalam FGD tentang pengembangan SDM bidang pertanahan dan tata ruang diSTPN.
Dijelaskannya STPN terus melakukan peningkatan kualitas lulusan yang saat sekarang masih dalam proses bertransformasi kelembagaan menjadi Politeknik dan Badan Layanan Umum Pendidikan. Dimana STPN memiliki prodi Diploma IV pertanahan dan Prodi Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral (PPK) yang telah terakreditasi BAN PT. Dalam penyiapannya bertransformasi menjadi Politeknik, STPN harus didukung dengan prodi baru yang akan diusulkan prodi baru yaitu 4 prodi D IV dan 1 prodi S2 terapan.
Dikatakan Rakmad urusan pertanahan menjadi urusan yang selalu menjadi permasalahan sering terjadi konflik. Sangat tepat Pemerintah Daerah bekerjasama dengan STPN konsen dalam hal pertanahan dan tata ruang.
“STPN sejak 2018 telah aktif menjalin kerjasama dengan Pemerintah Daerah 8 Provinsi dan 47 Kabupaten/kota dengan jumlah lulusan 390 taruna yang telah kembali ke daerah”,katanya.
Ke Depan STPN akan terus mengembangkan kelulusannya agar bisa merata di setiap Kabupaten/kota memiliki lulusan STPN.
Dalam kesempatan tersebut, Ia juga meminta dukungan Pemerintah Daerah untuk menyediakan jabatan fungsional bagi lulusan STPN bekerja sesuai dengan keahliannya di daerah nantinya.
” Lulusan STPN bukan hanya membawa ijazah namun mempunyai sertifikat kompetensi. Dengan begitu lulusan STPN nantinya bisa bisa bekerja sesuai dengan kemampuannya di BUMN dan BUMD dalam pengelolaan aset tanah atau properti”, tuturnya. (Prokom06).