Pemkab Kukar Jamin 130.232 Peserta BPJS Kesehatan
TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, terus berupaya memastikan bahwa seluruh masyarakat terlindungi oleh negara dalam hal kesehatan. Yakni dengan tercover oleh Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Berdasarkan data yang dimiliki oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ) Kesehatan Cabang Tenggarong hingga sampai dengan bulan Juli 2024 jumlah peserta yang dijamin oleh pemda sebanyak 130.232 jiwa peserta. Hal itu dikatakan Kepala BPJS Cabang Kukar Ika Irawati saat mendampingi Plt Kadis Sosial Kukar Yuliandris Suherdiman menerima penghargaan di Krakatau Grand Ballroom TMII Jakarta, Kamis (8/8).
Kepala BPJS Kesehatan Kukar Ika Irawati mengatakan, sampai dengan bulan Juli jumlah peserta yang dijamin oleh Pemda sebanyak 130.232 jiwa, untuk pembayaran iuran peserta BPJS Kesehatan di Kukar sampai dengan bulan Agustus 2024 sudah terbayarkan. Sudah Sesuai dengan perjanjian kerjasama untuk periode pembayarannya. Kepesertaan masyarakat Kukar di JKN yang bersumber dari dana APBD .
Berkat komitmen yang tinggi wajarlah Pemkab Kukar , mendapatkan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award Bersama 460 kabupaten/kota dari 33 provinsi di Indonesia. Penghargaan diterima Pelaksana tugas Kepala Dinas Sosial Kukar Yuliandris Suherdiman di Jakarta.
Plt Kadis Sosial Yuliandris mengatakan raihan penghargaan UHC Award ini sebagai bentuk kerja keras bersama Pemkab Kukar dan BPJS Kesehatan. Ia pun berharap ini menjadi pelecut untuk fasilitas kesehatan di Kukar agar semakin baik lagi.
“Kedepan kami akan terus memastikan seluruh penduduk Kukar tetap terjamin akses layanan kesehatannya melalui Program JKN-KIS,” ucap Yuliandris.
Dukungan Rp 36 miliar tiap tahunnya, terus dikucurkan melalui APBD Kukar. Untuk dialokasikan kepada Sampai dengan bulan Juli jumlah peserta yang dijamin oleh pemda sebanyak 130.232 jiwa melalui Program Bantuan Iuran (PBI). Sementara untuk masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), akan dialokasikan melalui APBN. ( Prokom 03).