Bahas Rancangan Pra APBD, Wabup: Proyeksi APBD Tahun 2024 Capai Rp13,376 Triliun
YOGYAKARTA – Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) H Rendi Solihin didampingi Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekda Kukar Dr. Sunggono membahas Rancangan Pra APBD Tahun 2024 bersama Badan Anggaran DPRD Kukar dibuka Ketua DPRD Abdul Rasyid, Minggu (6/11/2023) malam di Novotel Maliaboro, Yogyakarta.
Ketua TAPD Kukar Dr. Sunggono meminta Sekretaris TAPD Aspiadi mempresentasikan proyeksi pendapatan APBD Tahun 2024.
Dalam presentasinya dsebutkan bahwa penerimaan daerah dengan kesepakatan KUA PPAS dengan Total APBD Rp12,449 Triliun dengan usulan rancangan APBD tahun 2024 sebesar Rp13,376 Triliun dengan adanya kenaikan Rp927 Miliar.
Adapun pembiayaan daerah dengan jumlah penerimaan pembiayaan usulan kesepakatan KUA PPAS Rp750 miliar dengan rancangan APBD Rp750 Miliar, jumlah pengeluaran pembiayaan dengan usulan kesepakatan KUA PPAS sebesar Rp127 miliar dengan rancangan APBD Rp127 miliar. Pembiataan Netto usulan kesepakatan KUA PPAS Rp623 miliar. Total APBD usulan kesepakatan KUA PPAS Rp 12, 449 triliun dan rancangan APBD sebesar Rp13.376 triliun bertambah Rp927 Miliar.
Sementara Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) usulan 8 Oktober 2023 sebesar Rp961 miliar dan usulan 5 November 2023 sebesar Rp927 Miliar bertambah Rp34 miliar.
Dari proyeksi tersebut didapatkan bahwa Mandatory Spending seperti alokasi pendidikan sebesar Rp2,897 Triliun telah memenuhi minimal alokasi sebesar 20 persen dari R-APBD. Kesehatan dialokasikan sebesar Rp1,7 Triliun memenuhi minimal alokasi sebesar 10 persen dari total R-APBD, Diklat ASN dialokasikan sebesar Rp33, 858 miliar (0,20%). Pengawasan dialokasikan sebesar Rp66, 641 miliar sebesar (0,50%).
Adapun infrastruktur dialokasikan sebesar Rp4,789 triliun memenuhi minimal alokasi sebesar 40 persen dari total pendapatan DBH dan DAU dan Alokasi Dana Desa dialokasikan sebesar Rp992,454 miliar (10%) dari total pendapatan DBH dan DAU.
Ditambahkan DBH sawit dan DAU Spesific Grant berdasarkan PP38/2023 merupakan bagian dari penerimaan negara atas bea keluar dan pungutan ekspor yang dikenakan atas kelapa sawit. Dianggarkan dalam APBD untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan kabupaten yang digunakan sebagai jalur logistik pengangkutan sawit.
“DAU spesifik Grant berdasarkan UU1/2022 dialokasikan untuk peningkatan layanan publik daerah di bidang Pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum serta mendukung pendanaan kelurahan melalui kebjakan penggunaannya (earmarked), termasuk DAK Fisik dan Dak Non Fsik berdasarkan S-46/MK.7/2023 dan Dak Non Fisik-PMK204/PMK.07/2022 membantu operasional layanan publik,” jelasnya.
Setelah penjelasan proyeksi rancangan pra APBD tahun 2024 dilanjutkan dengan diskusi dan pembahasan bersama TAPD dan Banggar DPRD Kukar. Dilanjutkan kembali pada Senin (6/11/2023) dengan pembahasan penggunaan proyeksi usulan realisasi APBD Tahun 2024. (Prokom10)