Bapenda Koordinasi Dengan Kemenkeu, Terkait Asumsi Pendapatan Pemkab Kukar
Jakarta – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Dr. H. Sunggono, MM bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar Bahari Jokosusilo, melakukan Koordinasi dan Konsolidasi Rencana Pengembangan Sistem Laporan Penerimaan Pendapatan Daerah dengan Kementerian Keuangan (Kemekeu) RI, di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2023) malam.
Sunggono mengatakan pada forum itu, jajaran Bapenda Kukar bersilaturahmi dengan beberapa pegawai dari Kemenkeu RI terkait dengan menghitung asumsi-asumsi pendapatan dan juga seperti apa peluang-peluang sisa serapan anggaran yang ada di Kukar, termasuk meminta pencerahan seperti apa sebaiknya Kukar menetapkan peganggaran, sehingga bisa bersesuaian dengan kebijakan yang ada di pemerintah pusat.
“Alhamdulillah, menurut mereka (Kemenkeu, red) yang menjadi narasumber beranggapan dan mengapresiasi bahwa langkah yang diambil oleh Pemkab Kukar, termasuk menetapkan anggaran yang tidak selalu pesimis juga tidak terlalu optimis itu dianggap sesuatu yang sudah tepat, termasuk juga Kukar sudah mengupayahkan penganggaran yang berbasis kualitas bukan hanya kuantitas ini juga diapresiasi, dan mudah-mudahan ini bisa menjadi bahan evaluasi Kukar untuk penganggaran dimasa yang akan datang,” kata Sekda.
Sementara dalam kesempatan itu, Bahari Jokosusilo yang akrab disapa BJS ini menjelaskan bahwa Kukar saat ini menerima pendapatan daerah terutama Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat cukup besar. Di awal tahun 2023 APBD murni Kukar menerima 7,8 triliun kemudian di APBD-P meningkat hampir 100% menjadi 11,8 triliun atau bisa mencapai 12 triliun. Peningkatan ini dikarenakan peningkatan dari pada dana transper dari pemerintah pusat.
“Kami mengundang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan
Kemenkeu khususnya dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), bertujuan untuk lebih memastikan angka-angka yang sudah di dapat dan tidak merekayasa tetapi hasil koordinasi dan koordinasi yang intens dengan kementerian tersebut,” katanya.
Selanjutnya kata Bahari, sebelum APBD Kukar nanti disahkan untuk perubahan tahun 2023 kembali dipastikan, apakah angka-angka yang dipasang sesuai dengan arahan dari Pemerintah pusat.
Kementerian ESDM, mentargetkan misalnya 17 triliun untuk royalti Kukar, kemudian dari 17 triliun itu berapa bagian dari Kukar. Ternyata dari 17 triliun ini bagian Kukar kurang lebih sekitar 32%. Dari 32% itu Kukar mendapat sekitar 6 triliun kenaikan dari 3,47 triliun DBH belum lagi kurang bayar sekitar 2,9 triliun DJPK. Untuk memastikan angka kurang bayarnya 2,9 triliun itu kemudian regulernya meningkat dari 4,7 triliun menjadi sekitar 6 triliun.
“Kemudian nanti berapa yang akan disalurkan ke khas daerah itu sudah ada kisi- kisinya, bahwa angka-angka yang dipasang di APBD-P insya Allah semuanya akan aman tersalurkan, dan adapun kurang bayarnya akan disalurkan nanti di tahun 2024. Ini tugas dari Bapenda Kukar untuk mengkosolidasikan, mengkoordinasikan, dan menjamin bahwa angka- angka pendapatan di APBD-P betul-betul aman, yang bisa digunakan sebesar-sebesarnya untuk kepentingan masyarakat, dan APBD Kukar yang hampir mendekati 12 triliun ini benar-benar bisa mensejahterakan dan membahagiakan masyarakat Kukar, sesuai visi misi Bupati dan Wakil Bupati dalam program Kukar Idaman 2021-2026,” demikian katanya. (prokom05)