Sekda Buka Bimtek Peningkatan Kapasitas Desa, BPD, dan Ekonomi Desa
Tenggarong – Ditandai dengan pemukulan gong, Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) H Sunggono membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas pemerintahan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Muara Kaman bertempat di Hotel Ibis, Samarinda, Senin (4/9/2023).
Kegiatan yang diikuti para peserta diantaranya Kepala Desa (Kades), anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan aparatur desa yang berada di Kecamatan Muara Kaman tersebut diawali dengan pengalungan tanda peserta oleh Sekda Kukar H Sunggono didampingi Kadis PMD Kukar Arianto, Camat Muara Kaman Hj Barliang, serta perwakilan pihak Smart Academic yang menjadi pihak penyelenggara kegiatan.
Hj Barliang mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pemerintahan desa, diantaranya dalam meningkatkan peran tugas dan tanggung jawab kepala desa selaku pemegang kekuasaan pengelola keuangan desa. Meningkatkan peran fungsi anggota BPD dalam pelaksanaan dan pengawasan pembangunan desa. Serta untuk memberikan bimbingan terkait tata kelola dan pertanggungjawaban penggunaan dana desa berbasis non tunai.
Selain itu, menurutnya juga untuk mengembangkan sektor unggulan di tiap-tiap desa melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), khususnya pada serta sektor pariwisata dan pertanian dalam arti luas.
“Kegiatan ini diikuti perwakilan dari 17 desa dari 20 desa yang berada di Kecamatan Muara Kaman, mudah-mudahan bimtek ini berjalan lancar dan sukses hingga akhir pelaksanaannya, dan apa yang kita cita-citakan bersama untuk mensejahterakan masyarakat dan memajukan Kecamatan Muara Kaman kedepannya bisa terwujud,” harap Hj Barliang.
Sementara itu, H Sunggono mengapresiasi program yang dilaksanakan oleh Kecamatan Muara Kaman bersama dengan unsur pemerintahan desa dalam melaksanakan Bimtek guna meningkatkan kapasitas tersebut.
Dirinya berharap dalam pelaksanaannya nanti para peserta bisa mengikuti proses pembelajaran dengan sungguh-sungguh dan sampai akhir, sehingga apa yang diharapkan melalui kegiatan bimtek tersebut khususnya terkait peningkatan kapasitas pemerintahan desa tersebut bisa terwujud kearah yang lebih baik lagi.
Ia berharap Bimtek tersebut bisa menyasar empat agenda Pemerintah daerah seperti arah kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Kukar, pengelolaan keuangan desa, pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat desa dan BPD, serta koordinasi dan evaluasi terkait Alokasi Dana Desa (ADD) tahap dua, dan Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa (BKKD) tahap satu.
“Semoga kedepan setelah mengikuti bimtek ini tidak ada lagi pertanggungjawaban ADD nya yang tidak di polah sorang (kerjakan sendiri-red),” ujar H Sunggono
Menurutnya, peran pemerintah daerah melalui Dinas PMD tidak lain adalah guna memastikan apa yang telah direncanakan pemerintah desa mampu dilaksanakan, dan mampu di pertanggungjawabkan, yang dalam prosesnya ada hal yang tidak di fahami agar melakukan koordinasi, konsultasi dan komunikasi agar dalam pelaksanaan pemerintahan di tingkat desa berpedoman pada aturan yang berlaku.
Lebih lanjut, H Sunggono mengatakan Pemkab Kukar dalam upaya percepatan pembangunan, direalisasikan melalui agenda program Dedikasi yang tercantum dalam RPJMD Kukar. yang mana menurutnya terdapat beberapa program yang berorientasi atau menyasar pada kepentingan desa dan masyarakat desa, yang dikoordinasikan melalui Dinas PMD) Kukar, diantaranya Program Digitalisasi Pelayanan Publik (DISAPA), Program Aparatur Negara Bahagia, Program Kukar Bebaya, Program Keluarga Peduli Kesehatan, Program Pembangunan Pertanian Berbasis Kawasan, Program Air Bersih Desa, serta Program Terang Kampongku.
Sementara itu, berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa, Pemkab Kukar melalui Dinas PMD Kukar dikatakan H Sunggono telah melaksanakan layanan keuangan secara online melalui beberapa aplikasi seperti Sistem Keuangan Desa Online (SISKEUDES-ONLINE), Sistem Pencairan Keuangan Desa (SIPACAR-KUDA), serta Aplikasi Transaksi Pembayaran Keuangan Pemerintah Desa (ATKPDES).
“Diharapkan dengan hadirnya berbagai aplikasi tersebut maka pengelolaan keuangan desa yang dilaksanakan dan menjadi tanggung jawab Pemerintah Desa akan lebih baik dan terkendali,” pungkasnya.(prokom07).