Pemkab Kukar Ikuti Rakornas Sosialisasi Hasil Identifikasi Pemberian Bansos
Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) H Sunggono bersama sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, mengikuti secara virtual Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Hasil Identifikasi Pemberian Bantuan Sosial (Bansos), serta Akurasi Data Penerima Bansos di Daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Selasa (5/9/23) di Ruang Vidcon lantai 2 Kantor Bupati.
Rapat tersebut dipimpin oleh jajaran KPK, Kementerian Sosial, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Kemneterian Hukum dan HAM, BPJS, dan diikuti Kepala Daerah beserta Kepala Dinas Sosial, dan Disdukcapil se Indonesia.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan kegiatan tersebut intinya untuk pamadanan data antara Kemensos – Dukcapil – BPJS Tenaga Kerja – BKN – Kemenkumham, terkait data penerima Bansos.
“Pemerintah Daerah juga diminta sampaikan data terkini dan valid agar Bansos tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara, Mensos Hj Tri Rismaharini meminta Pemda untuk updating atau perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), karena data itu dari tingkat Desa, Kecamatan hingga sampai ke Kemensos. Jadi data tersebut diusulkan daerah pihak Mensos hanya mengesahkan data yang masuk tersebut.
Risma mengatakan akhir 2020 pihaknya memiliki data yang selama ini dipakai untuk memberikan Bansos, namun harus diperbaiki karena ada teguran dari BPK-KPK karena ada bantuan yang tidak tepat sasaran.
Untuk itu Pemerintah daerah harus berikan data valid hasil dari padanan data Disdukcapil dan Dinsos serta stakeholder terkait lainnya untuk melahirkan DTKS yang valid. data yang ada agar dievaluasi, khususnya bagi warga yang tak pantas dapat bantuan agar jangan dimasukkan lagi di data penerima bantuan, baik itu ASN atau berpenghasialn diatas UMK dan lainnya.
“Kami harap Dinsos dan Capil di daerah bersinergi, keduanya bisa memferivikasi data, untuk kemudian dipadankan hinga tingkat Kementerian,” demikian pintanya. (prokom04)