BPD Muara Muntai Diminta Kawal Anggaran Tim Relawan Desa Lawan Covid-19
TENGGARONG – Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada masa tanggap darurat Covid-19 ini antara lain turut mengawal penanganan program dan kegiatan melalui Aangaran Pendapatan Belanja Desa (APBdes) bersama Kepala Desa, melalui kegiatan-kegitan salah satunya pencegahan dan penanganan Covid-19.
“Saya minta BPD mengawal anggaran berupa penyediaan untuk pembentukan dan dukungan kerja tim relawan desa lawan Covid-19. Penanggulangan dampak berupa pelaksanaan padat karya tunai serta dana BLT dana Desa,” kata Akhmad Taufik menyampaikan sambutan tertulis Bupati Kukar Edi Damansyah saat melantik BPD Rebaq Rinding, Tanjung Batuq Harapan dan BPD Pulau Harapan, Kecamatan Muara Muntai, Kamis (17/6/2021).
Adapun tahun 2021, lanjut Akhmad Taufik prioritas penggunaan dana desa diarahkan untuk program percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan desa (SDG’s Desa) melalui pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa serta adaptasi kebiasaan baru desa.
“BPD sebagai mitra pemerintah desa menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa, laporan keterangan penyelenggaraan pemerintah desa kepada masyarakat melalui media seperti papan pengumuman atau website desa setempat,” ujarnya.
Ditambahkan Akhmad Taufik, harus diingat bahwa BPD memiliki tiga fungsi, yakni membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa.
“Saya berharap semua Anggota BPD memberikan pengabdian terbaik kepada desa. Jalin kerja sama yang harmonis dengan kepala desa dan lembaga kemasyarakatan serta seluruh komponen masyarakat desa, sehingga dapat mempercepat kamajuan desa,” demikian harapnya. (Prokom10)