BPD Tubuhan dan Teluk Muda, Resmi Dilantik
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah dalam hal ini diwakili Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat, mengambil sumpah jabatan dan melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tubuhan dan Teluk Muda, di BPU Desa Tubuhan Kecamatan Kenohan, Senin (10/5/2021) siang.
Akhmad Taufik Hidayat saat menyampaikan sambutan Bupati mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas pengabdian anggota BPD periode sebelumnya dan ucapan selamat kepada para anggota BPD yang baru saja dilantik.
Diharapkannya, agar seluruh anggota BPD dapat melaksanakan tugas yang diamanatkan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Lebih lanjut disampaikan Akhmad bahwa BPD adalah lembaga yang melakukan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.
Ketentuan yang berlaku saat ini telah menjamin adanya keterwakilan perempuan selain keterwakilan wilayah, di dalam keanggotaan BPD yang mewakili dan menjembatani aspirasi perempuan di dalam mengawal kebijakan Pemerintahan Desa, agar senantiasa memperhatikan kepentingan kaum perempuan di desa.
BPD turut membahas dan menyepakati berbagai kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa, melalui Musyawarah Desa. Musyawarah Desa diselenggarakan oleh BPD untuk memusyawarahkan dan menyepakati hal yang bersifat strategis di Desa. Hasil Musyawarah Desa dalam bentuk kesepakatan yang dituangkan dalam keputusan hasil musyawarah dijadikan dasar oleh BPD dan Pemerintah Desa dalam menetapkan kebijakan Pemerintahan Desa.
Selanjutnya, diharapkan BPD dapat menjalankan tugas dan fungsinya tersebut dengan baik. (prokom05)