Brida Kukar Seminarkan Hasil Kajian Pemekaran Kelurahan/Desa di Kecamatan Tenggarong
Staf Ahli Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Ahyani Fadianur Diani di dampingi Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Maman Setiawan, membuka Seminar Hasil Kajian Pemekaran Kelurahan dan Desa di Kecamatan Tenggarong, Rabu (6/9/23) di Ruang Rapat Bagian Organisasi Lt. IV Kantor Bupati Kukar.
Acara itu di ikuti oleh sekitar 48 orang dari unsur Perangkat daerah, forum RT, Lurah, Kades, Akademisi, mahasiswa, maupun masyarakat umum.
Menurut Ahyani Fadianur Diani kajian ini berupa rekomendasi terkait layak atau tidak layaknya Kelurahan Loa Ipuh, Mangkurawang dan Loa Tebu untuk disetujui dan ditetapkan Bupati Kutai Kartanegara sebagai kelurahan/desa baru di Kecamatan Tenggarong.
Menurutnya ada beberapa faktor yang mendasari dari dilakukan kajian Pemekaran Kelurahan dan Desa di Kecamatan Tenggarong yaitu pemekaran akan berdampak positif terhadap pertembuhan perekonomian, pemerataan ekonomi dan pembangunan daerah (kecamatan/desa/kelurahan), penurunan kemiskinan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ia juga mengatakan bahwa kajian ini juga bertujuan untuk mengetaui dan menganalisa nilai kelayakan pemekaran di Kelurahan Loa Ipuh, Mangkurawang dan Loa Tebu.
“Kajian ini sangat diperlukan untuk menganalisis dan Menyusun rumusan kebijakan terkait hal-hal apa saja yang perlu diperhatikan dalam pemenuhan persyaratan pemekaran,” katanya.
Perlu diketahui bahwa kajian pemekaran di Tenggarong dilakukan di Kelurahan Loa Ipuh yang akan dimekarkan menjadi kelurahan Loa Ipuh Sebrang dan Loa Ipuh Tengah, Kelurahan Loa Tebu yang akan dimekarkan menjadi Kelurahan Loa Tebu Ulu sedangkan Kelurahan Mangkurawang akan dimekarkan menjadi Desa Sidodadi. (prokom08)