Buka Diklat SPIP, Sekda: Pelaksanaannya Harus Didukung Semua Komponen
TENGGARONG – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono, membuka pelatihan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) di lingkungan Pemkab Kukar, secara virtual di Ruang Kerja Sekda, Selasa (5/10).
Kegiatan yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar itu diikuti 163 peserta yang dibagi dalam 3 Angkatan melalui zoom meeting.
Sunggono dalam sambutannya mengatakan, tahun 2020-2024 merupakan periode internalisasi dan aktualisasi yaitu periode mendorong penyelenggaraan SPIP yang tidak sekedar kewajiban, namun sebuah kebutuhan bagi organisasi. Untuk mendukung intemalisasi dan aktualisasi SPIP, BPKP sebagai Pembina SPIP Bersama dengan Pemerintah Daerah melakukan upaya-upaya antara lain yaitu evaluasi regulasi terkait SPIP, penilaian efektivitas pengendalian intern, mendorong pelaksanaan SPIP Tematik dan penilaian risiko atas sektor atau urusan yang berisiko tinggi terhadap pencapain tujuan Pemerintah Daerah atau tujuan program strategis Negara.
Maka disebutnya untuk menilai apakah pelaksanaan SPIP pada instansi Pemerintah Daerah telah efektif atau tidak maka diperlukan penilaian, yaitu penilaian SPIP terintegrasi.
Untuk itu Sekda berharap peserta fokus mengikuti pelatihan itu, sekaligus mampu menentukan area perubahan serta rekomendasi perbaikan dalam rangka pencapaian tujuan organisasi.
Lebih lanjut, dikatakannya dalam enyelenggarakan SPIP terintegrasi terdiri atas 3 komponen, yaitu penetapan tujuan (menilai kualitas perencanaan tahun berjalan/current). Penilaian struktur dan proses (menilai unsur SPIP).Penilaian pencapaian tujuan (fokus pada 4 tujuan SPIP yaitu efisiensi dan efektifitas, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan asset, dan ketaatan atas peraturan perundang-undangan). Sekaligus mampu menyelenggarakan terhadap penilaian maturitas SPIP terintegrasi adanya perbaikan kulitas perencanaan berkelanjutan, mengidentifikasi dan mengatasi risiko yang mungkin terjadi dalam program dan kegiatan, meminimalisir terjadinya korupsi, Penggunaan sumber daya yang efisien dan efektif.
Sunggono juga mengatakan bahwa pelaksanaan SPIP terintegrasi pada instansi pemerintah harus didukung oleh semua SDM dan komponen, mempunyai komitmen yang tinggi dan keteladanan dari pimpinan instansi.
Untuk itu ia berharap pada masing-masing unit kerja diperlukan Satuan Tugas (Satgas) untuk mendukung penyelenggaraan SPIP tersebut. Fungsi Satgas antara lain, mengkoordinasikan pelaksanaan SPIP dan manajemen risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah, memonitor penyelenggaraan SPIP dan tindak lanjut penilaian maturitas SPIP, mendokumentasikan SPIP pada Pemerintah Daerah sekaligus mengelola kebijakan manajemen resiko di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Perbup).
“Diharapkan nanti setelah Perbup ditetapkan, pengelolaan risiko dapat terintegrasi dalam tahapan perencanaan dan penganggaran. Masing – masing OPD harus mengamankan dan menertibkan aset, betul betul tercacat , dikuasai dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya, ” tegasnya.
Sementara itu Ketua Panitia Pelaksana M Dahlan, Kepala Bidang Pengembangan Aparatur BKPSDM Kukar mengatakan, pelatihan sistem pengendalian internal Pemerintah SPIP di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara diikuti sebanyak 163 peserta, secara daring.
Sedangkan selaku narasumber yaitu Amelya Ardini dan Muksin Perwakilan BPKP Kalimantan Timur .
Dahlan juga mengatakan, saat ini ada 10 OPD yang telah membentuk Satgas SPIP yaitu, BKPSDM, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bappeda, BPKAD, Dinas Kesehatan, RSU AM Parikesit, Inspektorat dan Sekretariat Daerah. (Prokom03)