Buka Rakor Renja Desa di Tabang, Asisten I Serahkan Penghargaan Dari Kemendes PDTT RI
Tenggarong – Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Akhmad Taufik Hidayat membuka Rapat Koordinasi Rencana Kerja Desa se-Kecamatan Tabang, di halaman kantor Kecamatan Tabang, Kamis (8/4) siang.
Acara tersebut dirangkai dengan penyerahan Piagam Penghargaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) kepada 8 Desa, serta Penyerahan Plakat Pelaksanaan Realisasi Administrasi Anggaran tahun Anggaran 2020 dan Pelaksanaan Realisasi Fisik Anggaran tahun anggaran 2020 se-Kecamatan Tabang.
Akhmad Taufik Hidayat saat menyampaikan sambutan Bupati Edi Damansyah mengatakan perencanaan pembangunan desa merupakan pondasi sebuah pembangunan di desa.
Menurutnya, perencanaan yang baik akan menghasilkan sesuatu yang baik pula. Pemerintah telah membuat regulasi yang mengatur tentang perencanaan desa, dimana perencanaan desa harus dibuat secara matang, sistematis, partisipatif, efektif dan efisien.
“Hal ini bertujuan untuk menciptakan pembangunan desa yang benar-benar terencana dan terukur,” ujarnya.
Disampaikannya, prioritas pembangunan desa pada tahun 2021 merujuk pada pedoman penggunaan Dana Desa yaitu Pasal 5 Ayat (2) Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020, menegaskan bahwa prioritas penggunaan dana desa diarahkan untuk program dan atau kegiatan percepatan pencapaian SDGs desa, melalui pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, dan adaptasi kebiasaan baru desa.
Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan suatu rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia, guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.
SDGs Desa berkontribusi sebesar 74% terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, yang merupakan pembangunan total atas desa, dimana seluruh aspek pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh warga desa tanpa ada yang terlewat, untuk itu pembangunan desa harus mengarah pada 18 tujuan pembangunan berkelanjutan.
“Dalam upaya mewujudkan tujuan pembangunan desa berkelanjutan tersebut, hendaknya desa melibatkan Badan Usaha Milik Desa, dan tidak hanya di tingkat desa saja, tetapi diperluas di tingkat kecamatan dengan membentuk BUM Desa Bersama (Bumdesma),” jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pada tahun 2020 lalu beberapa desa di Kukar mendapat penghargaan dari Kementerian Desa PDTT RI, atas kesuksesan dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap pertama sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan.
“Pada kesempatan ini, kami akan serahkan piagam penghargaan tersebut kepada Desa Muara Pedohon, Umaq Tukung, Sidomulyo, Muara Tuboq, Tukung Ritan, Kampung Baru, Umaq Bekuay, dan Tabang Lama, ” ujarnya.
Selain penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Desa PDTT tersebut, juga akan ada pemberian penghargaan kepada desa terbaik dalam bidang penatausahaan administrasi dan realisasi fisik se-Kecamatan Tabang.
Hal ini merupakan inovasi terbaru dari Kecamatan Tabang dan baru satu kecamatan yang melaksanakan di Kabupaten Kutai Kartanegara, semoga dapat diikuti oleh kecamatan lainnya.
“Selamat kepada desa penerima penghargaan, dan kepada seluruh desa agar dapat memanfaatkan rapat koordinasi ini untuk pencapaian SDGs desa melalui pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, dan adaptasi kebiasaan baru desa,” pungkasnya. (prokom05)