Sekda Minta OPD Kaji Regulasi Sebelum Menyusun Tupoksi
Tenggarong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) H Sunggono meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kukar untuk segera mengkaji, membaca dan mempelajari semua peraturan perundangan sebelum menyusun tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).
“Peraturan perundangan tersebut yaitu yang berhubungan dengan penataan organisasi, termasuk penataan hubungan pemerintahan dalam rangka pelayanan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” ujar Sunggono ketika memimpin rapat terbatas dalam rangka membahas lebih jauh Program Dedikasi Desk Sinergitas Penelaahan dan Pembahasan Rancangan Renja-PD dengan Program Dedikasi Kukar Idaman di Ruang Data Centre Gedung Bappeda lantai 3, Rabu (07/04/2021).
Sekda ingin setiap OPD saat ini sudah berubah nomenklatur atau wewenangnya bisa dapat menyesuaikan dan menata kembali tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan tentang penataan organisasi, baik Undang-Undang, Permen, PP, termasuk juga Perda. Hal itu untuk mempermudah menyelaraskan dengan 23 program Kukar Idaman (inovasi, daya saing dan mandiri) yang menjadi Prioritas Bupati dan Wakil Bupati dalam mensejahterakan masyarakat.
”Sebelum kita mensinergikan program dedikasi Kukar Idaman dengan kegiatan yang ada di OPD terkait, tentunya ini harus segera dikaji dan cepat disesuaikan dengan nomenklatur yang baru, sehingga nantinya program Kukar Idaman dapat dituangkan ketika menyusun Renja PD sesuai kewenangan OPD Terkait,” ujarnya.
Sunggono mengatakan hal tersebut sebagai tindak lanjut dari intruksi Bupati Kukar mengenai Program Dedikasi Desk Sinergitas Penelaahan dalam menselaraskan program tersebut dengan Rancangan Renja-PD pada OPD terkait, agar di tahun ini semua program Kukar Idaman dapat dilaksanakan sesuai dengan Visi dan Misi yang sudah dicanangkan saat Pilkada lalu.
Sementara itu Kepala Bapedda Wiyono menambahkan pihaknya siap mendukung dan mebantu setiap OPD terkait dengan program dedikasi desk sinergitas Kukar Idaman, baik dalam menyusun dan menganggarkan kegiatan yang menjadi prioritas pimpinan. (Prokom 09).