Bupati Apresiasi Rumah Layak Huni Program CSR PT MHU
TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah mengapresiasi rumah layak huni yang diserahkan PT Multi Harapan Utama (MHU), menurutnya hal itu sejalan dengan program rumah besar pengentasan kemiskinan Kukar.
“Apa yang telah dilaksanakan ini sejalan dengan program yang telah kita tetapkan terkait rumah besar pengentasan kemiskinan Kukar, yang mana salah satu variabel indikatornya ialah rumah tidak layak huni,” ujarnya saat menghadiri serah terima tempat tinggal layak huni program Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT. MHU di Dusun Tanjong Laong Desa Jembayan Kecamatan Loa Kulu, Rabu (7/4/2021).
Kedepan, Bupati berharap dalam penetapan warga penerima manfaat berpedoman pada basis data terpadu warga prasejahtera yang ada di Kukar khususnya di Kecamatan Loa Kulu dan sekitarnya.
“Nanti basis data terpadu ini silahkan dikroscek kembali di RT dan Dusun sehingga penerima manfaatnya betul-betul yang memang memenuhi kriteria,” ucap Edi.
Edi kemudian mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi terhadap komitmen PT MHU berkaitan dengan mandat yang telah diberikan Pemerintah Daerah tentang pengelolaan eksploitasi batu bara maupun program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) yang telah berjalan dengan baik.
Untuk diketahui, adapun bangunan rumah yang diserahkan bertipe RSS T27, dengan luas tanah dan bangunan 72 M²/27 M², daya listrik 900 watt dengan dua kamar tidur serta satu kamar mandi serta fasilitas lainnya berupa carport, ruang tamu, ruang keluarga, ruang dapur serta taman depan dan belakang. Dimana dalam pelaksanaannya PT MHU berkerjasama dengan PT Bramasta Sakti dan Yayasan Life After Mine.(prokom07).