Bupati Kukar Berharap Musrenbang RKPD Menyentuh Masyarakat
TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah berharap agar musyawarah pembangunan RKPD dapat menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Saya berharap dalam musrembang RKPD ini betul-betul dalam menyusun program yang nantinya menyentuh dan dirasakan oleh masyarakat,” kata Edi baru-baru ini.
Menurut dia, rencana kerja pembangunan daerah merupakan salah satu dokumen perencanaan pembangunan yang diwajibkan oleh undang-undang No.25/2004 kepada pemerintah daerah untuk disusun setiap tahunnya.
“RKPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang diwajibkan oleh Undang-undang No.25/2004 kepada pemerintah daerah yang disusun setiap tahunnya,” ujarnya.
Selain itu, musrembang RKPD juga merupakan forum musyawarah tahunan antar pemangku kepentingan dalam rangka membahas rancangan RKPD, dan hasil Musrembang RKPD kabupaten akan dijadikan bahan penyusunan rancangan akhir RKPD kabupaten dan bahan masukan untuk membahas rancangan RKPD provinsi dalam musrembang RKPD Kaltim.
“Dari musrembang RKPD ini nantinya akan dijadikan dokumen akhir dan bahan masukan dalam rencana pembangunan daerah,” katanya.
Sementara itu Kepala Bappeda Kukar Wiyono mengatakan bahwa musrembang bertujuan untuk menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan daerah dengan arah kebijakan, prioritas dan sasaran pembangunan nasional dan provinsi. Kemudian mempertajam indikator kinerja program dan kegiatan prioritas daerah kabupaten dengan pendekatan tematik, holistik, integratif dan spasial.
“Inilah yang diharapkan dalam musrembang RKPD, termasuk dalam menyepakati prioritas pembangunan daerah serta program dan kegiatan prioritas daerah,” katanya.
Adapun Output yang diharapkan, tambah Agus menyebutkan ada 3 (tiga) yakni penetapan arah kebijakan, prioritas pembangunan berdasar fungsi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), daftar prioritas program dan kegiatan, indikator kinerja dan kelompok sasaran yang sudah dipilah berdasarkan sumber pembiayaan dari APBD kabupaten, APBD provinsi, APBNm dan sumber pendayaan lainnya.
“Outpun ini nantinya juga akan ditandai dengan kesepakatan tentang perumusan hasil musrembang yang dituangkan dalam berita aara kesepakatan,”. Jelasnya. (prokom03)*