Bupati Kukar Dorong Pembentukan Aplikasi Call Center Terintegrasi untuk Aduan Masyarakat
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri bersama Asisten III bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kukar Dafip Haryanto, memimpin rapat koordinasi terkait pelaksanaan call center dalam rangka optimalisasi layanan pengaduan masyarakat, Jumat (17/4/2026), di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kukar.
Dalam rapat tersebut, Bupati menegaskan pentingnya membangun sebuah aplikasi terintegrasi yang mampu menampung seluruh aduan masyarakat secara cepat dan transparan. Melalui sistem ini, masyarakat dapat menyampaikan berbagai keluhan, mulai dari layanan kesehatan hingga infrastruktur.

“Misalnya dalam program berobat gratis hanya dengan KTP Kukar, khususnya untuk BPJS kelas tiga yang telah ditanggung pemerintah. Jika masih ada masyarakat yang diminta membayar, maka hal tersebut bisa langsung diadukan melalui sistem ini,” ujarnya.
Selain itu, pengaduan terkait fasilitas umum seperti jalan rusak juga akan terakomodasi. Nantinya, setiap laporan yang masuk akan diteruskan oleh admin kepada instansi terkait untuk segera ditindaklanjuti. Bupati juga menginginkan agar Pimpinan daerah dapat memantau langsung progres penanganan setiap aduan, apakah sudah ditindaklanjuti atau belum.
Aplikasi ini direncanakan menjadi bagian dari penguatan Program Kukar Idaman Terbaik, dengan konsep pelayanan publik yang responsif dan berbasis digital.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyoroti kinerja publikasi pemerintah daerah, khususnya yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim). Ia menilai kualitas konten berita dan video yang dipublikasikan sudah baik, namun masih perlu ditingkatkan dari sisi jangkauan dan viralitas.
“Kualitas konten sudah bagus, tetapi perlu strategi agar lebih banyak dilihat masyarakat. Perlu pelatihan bagaimana membuat berita yang menarik dan teknik penyajian konten agar bisa lebih viral,” tambahnya.

Rapat ini turut dihadiri jajaran Dinas Kominfo, Prokompim, serta stakeholder terkait lainnya, sebagai langkah awal dalam mewujudkan sistem pengaduan masyarakat yang lebih efektif dan terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.(Prokom04)




