Kukarpaper.com
  • BERANDA
  • PROFIL
  • EPAPER
    • 2021
    • 2022
    • 2023
    • 2024
  • BERITA
  • ARSIP
    • Arsip Berita
    • Arsip Fotografi
    • Arsip Videografi
  • JADWAL KEGIATAN
  • NEXT EVENT
  • HUBUNGI KAMI
  • Search
  • Menu Menu

Bupati Kukar Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

10 Maret 2022/in Uncategorized /by Admin 2 Kukarpaper

Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), yang dibuka oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi ditandai dengan pemukulan gong, di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (9/3) di Samarinda.

Acara itu juga dihadiri oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kepala Perwakilan BPKP, Kepala Kanwil ATR/BPN provinsi Kaltim, Kepala Daerah Kutai Barat, Kutai Timur, Berau, Bontang, Mahakam Hulu, Balikpapan, Penajam Paser Utara, Paser, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kaltim.

Dalam sambutannya Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menyampaikan bahwa Kaltim sudah menerapkan Monitoring Center for Prevention (MCP) dengan 8 area strategis di tata kelola daerah dan hasilnya cukup memuaskan. MCP merupakan aplikasi terintegrasi yang dikembangkan KPK guna memudahkan monitoring upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi.

MCP digunakan untuk mengukur capaian keberhasilan perbaikan tata kelola pemerintahan secara administratif. Dimana sistem tersebut bisa digunakan sebagai ukuran untuk membangun komitmen pemerintah daerah, dalam melaksanakan pencegahan korupsi yang dilaporkan melalui MCP.
Disebut Hadi, pencapaian nilai MCP dari tahun ketahun semakin membaik. Pada 2020 Pemprov Kaltim mencapai nilai 54% , kemudian Tahun 2021 naik menjadi 82%. Sedangkan untuk rata-rata Pemda se-Kaltim masih rendah berkisar di 65%. Untuk nilai tertinggi Balikpapan 89,40%, Bontang 89,20%, Samarinda 70%, Kutim 68,5%, Paser 67,4%, PPU 60,30%, Kukar 57,40%, Berau 51,70%, Kubar 46% dan terendah Mahakam Hulu 33%.

Hadi juga sangat bersyukur ketika Kaltim ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara (IKN), mengingat selama bertahun-tahun APBD Kaltim hanya Rp15 Triliun. Padahal secara luas, kurang lebih sama dengan pulau Jawa.

“Kita ketahui APBD 6 Pemda di provinsi Jawa kalau digabung bisa mencapai Rp600 Triliun atau 60% APBN ada di Jawa. Sementara kami di Kaltim sangat jauh dibawahnya. Ketika kami ditetapkan sebagai IKN, InsyaAllah pembangunan tidak lagi hanya berpusat di Jawa, tetapi Indonesia sentris, kami rasa sangat pantas Kaltim menjadi IKN,” ujar Hadi.
“Mari kita bersama – sama membangun Kaltim lebih baik untuk menuju Kaltim yang bersih,” pungkasnya.

Sementara Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam paparannya terkait korupsi yang menjerat banyak Kepala Daerah.

“Sejak Indonesia merdeka, korupsi sepertinya sudah dirasakan oleh Bung Hatta. Makanya beliau bilang jangan sampai korupsi menjadi budaya. Selama belasan tahun KPK hadir, sudah berapa kepala daerah yang mengalami OTT. Itu saja tidak membuat yang lain kapok. Ini menjadi keprihatinan kami. Kenapa terus berulang?,” tanya Alex.

Dijelaskannya Berdasarkan data Global Corruption Barometer (GCB) tahun 2020, survey kebiasaan masyarakat memberikan imbalan atas pelayanan publik yang diterima, ada beberapa alasan memberikan uang atau imbalan.

Lebih lanjut menurut Alex, dari survey membuktikan bahwa masyarakat semakin permisif terhadap korupsi atau serba membolehkan kegiatan tersebut terus berlangsung. Sehingga lupa dengan yang pernah terjadi sebelumnya akhirnya seperti apa dan menjadi kebiasaan. Dalam statistik penanganan Tipikor yang KPK kelola dari tahun 2004 hingga 2021, menunjukkan dua modus korupsi terbanyak yaitu terkait penyuapan serta Pengadaan Barang Jasa (PBJ).

“Ketika proses PBJ ujungnya ketika ditelusuri ada korupsi juga. Perlu perubahan pola pikir dan perilaku bagi pihak yang biasa memberi maupun yang biasa menerima,” tutur Alex.

Disebutkannya Mulai tahun 2022 KPK, Kemendagri, dan BPKP akan mengawasi bersama upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Kaltim yang dilakukan dengan menggunakan sistem Monitoring Center for Prevention (MCP).

“Dilihat pada fakta di lapangan harus sama baiknya dengan nilai secara administratif. Jangan sampai tidak sinkron. Perlu penerapan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang holistik dan adil sehingga rakyat dapat merasakan secara langsung manfaatnya,” tegas Alex. Selanjutnya KPK melalui Kedeputian bidang Koordinasi Supervisi melakukan monitoring, pendampingan, dan pengawasan atas implementasi 8 area perbaikan tata kelola pemerintah daerah.

8 area intervensi tersebut meliputi Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Keuangan Desa.

Dalam hal penertiban dan penyelamatan aset, KPK mengapresiasi atas keberhasilan 11 pemda di provinsi Kaltim tahun 2021 lalu telah menerbitkan sertifikat tanah pemda sebanyak 130 bidang senilai Rp164 Miliar. Pemulihan aset bergerak ataupun tidak bergerak senilai Rp128 Miliar. PSU yang berhasil ditertibkan sepanjang 2021 senilai total Rp7,1 Miliar dan penyelesaian tunggakan berhasil diselesaikan senilai total Rp117 Miliar.

Ia berharap agar apapun bisnis yang dilakukan di Kaltim memberikan manfaat luas untuk masyarakat Kaltim. Seperti pajaknya dibayarkan, dampak lingkungan minim, perusahaan bertanggung jawab secara sosial dan koordinasi pencegahan korupsi ke depan semakin baik.

“IKN menjadi prioritas kami di Kaltim, dilihat dilapangan ternyata lahan IKN tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami sudah ada bagi-bagi kavling dan Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK agar perjalanan IKN bisa lancar,” pungkasnya.(Prokom06)

Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on WhatsApp
https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2022/03/3_IMG_20220310_063608_copy_477x231.jpg 231 477 Admin 2 Kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin 2 Kukarpaper2022-03-10 06:54:342022-03-10 10:04:07Bupati Kukar Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Pages

  • Arsip Dokumentasi Berita
  • Arsip Dokumentasi Fotografi
  • Arsip Dokumentasi Videografi
  • Arsip e-Paper 2021
  • Arsip e-Paper 2022
  • Arsip e-Paper 2023
  • Arsip e-Paper 2024
  • Arsip Video
  • Berita Terkini
  • Contact
  • Events
  • Home
  • Hubungi Kami
  • Jadwal Kegiatan
  • Jadwal Kegiatan Yang Akan Datang
  • Profil KukarPaper.com

Categories

  • Arsip Berita
  • Personal
  • Uncategorized

Archive

  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020

Website resmi Pemkab Kutai Kartanegara yang memuat berbagai informasi kegiatan program pembangunan dengan mengedepankan pelayanan berintegritas serta memenuhi harapan masyarakat Kutai Kartanegara maju, sejahtera berkeadilan.

Prokom Kukar @pemkabkukar @prokomkukar
Sedang online0 orang
Pengunjung hari ini68 orang
Pengunjung kemarin227 orang
Jumlah klik hari ini214 kali
Jumlah klik kemarin536 orang
Total pengunjung214424 orang
Total seluruh klik409167 orang
- Enfold Theme by Kriesi
VCS Tenggarong Juara Taekwondo Gubernur Cup se Kalimantan, Plt Kadispora: Kami... Disperindag Imbau Pelaku Usaha Agar Menjual Migor Eceran Tertinggi Rp14.000...
Scroll to top
X