Bupati Minta Regulasi Dibuat Sederhana, Efektif dan Efisien
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah meminta Draf Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Program Bantuan Keuangan Kepada Desa (BKKD) agar lebih sederhana, efektif, efisien, sehingga tidak menyulitkan dalam pengadministrasian.
Hal ini diungkapkannya saat memimpin rapat kerja pembahasan Draf Perbup tentang Program BKKD secara virtual, Selasa (06/07/2021).
Edi Damansyah mengatakan proses administrasi draf Perbup tentang Program BKKD agar lebih sederhana, simpel, efektif, efisien, dapat dipertanggungjawabkan serta memiliki landasan yang tepat sasaran.
“Melalui rapat kerja ini, saya ingin regulasi lebih sederhana, simpel kurangi keterlibatan OPD dalam teknis pencairan dana desa, tentunya memiliki landasan yang kuat, tidak berbelit belit administrasi dalam pencairannya sehingga dapat pencairan dana desa bisa tepat waktu dan dikelola sesuai perencanaan pemerintah desa,” ujar Edi.
Lebih lanjut Edi juga mengatakan Perbup Nomor 8 Tahun 2019 tentang BKKD secara administrasi tidak sama seperti prosedur Bantuan Sosial (Bansos).
“Penyaluran Dana Desa lebih sederhana, secara administrasi hingga implementasi, karena saya tidak ingin adalagi proses administrasi yang akal akalan untuk memenuhi persyaratan administrasi pencairan anggaran alokasi desa” jelas Edi
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar H Sunggono mengatakan pihaknya sudah menyiapkan beberapa poin terhadap draf landasan Perbup tentang BKKD lebih efektif dan efisien dan akan menindaklanjuti arahan Bupati Kukar dalam penyederhanaan administrasi dan implementasinya.
“Kami sudah beberapa kali melakukan pertemuan dan membahas lebih jauh tentang draf landasan Perbup BKKD, tentunya apa beberapa poin yang diinginkan Bupati Kukar sudah ada dalam draf Perbup tersebut, sehingga regulasi ini nantinya tidak merugikan pemerintah daerah khususnya OPD terkait,” ujar Sunggono.
Hadir dalam rapat tersebut, Kepala Inpektorat Kabupaten Kukar Heriansyah, dan beberapa perwakilan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar. (Prokom 09)