Bupati Terima Audiensi APKASINDO Kukar
TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) dr Aulia Rahman Basri menerima Audiensi Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Cabang Kutai Kartanegara, Rabu (25/9) dirumah jabatan Bupati Kukar Jalan Kartanegara Tenggarong.
Tampak menghadiri dalam acara tersebut Kadis Pertanian dan Perkebunan Kukar serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan terpadu Satu pintu Alfian Noor.

Menurut Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kukar M Taufik mengatakan, audiensi membahas penguatan sektor perkebunan kelapa sawit bagi anggota Apkasindo Kukar, termasuk rencana pembangunan pabrik pengolahan diantara Kecamatan Sebulu dan Kecamatan Muara Kaman. Berkat Kepedulian Pemkab Kukar terhadap para petani sawit, Bupati Kukar menerima penghargaan sebagai Bupati sebagai STBD Perkebunan sawit rakyat untuk kota ramah investasi diajang Setaracita EXPO 2025. STBD atau Surat Tanda Daftar Budidaya untuk perkebunan sawit rakyat adalah sistem registrasi yang bertujuan untuk mengumpulkan data dan memetakan perkebunan sawit milik pekebun skala kecil, yang tidak termasuk perizinan usaha. Tujuannya adalah memfasilitasi program pemerintah, mempromosikan tata kelola berkelanjutan, dan memberdayakan pekebun agar lebih mudah mendapatkan akses ke bantuan pemerintah, sertifikasi berkelanjutan seperti ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil), serta meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekebun.

Menurut Ketua APKASINDO Jumadi mengatakan tujuan audensi ini mengenai kemitraan bersama perusahaan sawit inti dalam bentuk kemitraan dengan perusahaan sawit inti utamanya adalah model inti plasma, dimana perusahaan inti berperan sebagai pengelola dan pembina, sementara petani menjadi plasma yang mengelola lahan mereka dengan pendampingan. Petani plasma mendapat manfaat seperti jaminan pasar, pengetahuan dan akses pembiayaan, sementara perusahaan inti mendapatkan bahan baku berkualitas secara berkelanjutan. Kemitraan ini diatur regulasi pemerintah seperti Undang Undang no.18 Tahun 2024 tentang perkebunan, dan diwujudkan melalui perjanjian tertulis yang jelas mengenai hak dan kewajiban kedua belah pihak. mendorong perbaikan tata kelola perkebunan, mendukung upaya upaya perbaikan tata kelola perkebunan kelapa sawit yang transparan, berkeadilan dan berkelanjutan.
Untuk itu, Jumadi berharap Dinas Perkebunan Kukar agar segera permudah untuk persyaratan program Kelapa Sawit PSR, sebuah program nasional yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan pendapatan petani sawit dengan mengganti tanaman sawit yang sudah tua dengan tanaman baru di lokasi yang sama, tanpa perlu membuka lahan baru. Tujuan PSR sendiri yaitu meningkatkan produktivitas, meningkatkan pendapatan petani dengan produktivitas yang lebih tinggi, pendapatan dan kesejahteraan petani diharapkan meningkat. PSR dan program sapras melalui dana sawit BPDP ( bukan APBN), sebab dengan PSR petani sawit menuju sejahtera dan dengan program PSR dan Sapras tersebut kami petani sawit bisa mendukung program Bupati Kukar dan Presiden Prabowo untuk kemandirian energi dan meningkatkan pemasukan negara.

Sementara itu, Bupati Kukar dr Aulia Rahman Basri mengucapkan terima kasih atas silaturahmi ini, pada prinsipnya Pemkab Kukar siap mendukung rencana Pembangunan pabrik kelapa sawit yang direncanakan, dalam waktu dekat pabrik tersebut segara dibangun sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk itu ia juga mengharapkan Dinas pertanian dan Perkebunan serta dinas instansi terkait segera menindak lanjuti tentang Pembangunan pabrik kelapa sawit yang saat ini sangat dinantikan oleh para petani kelapa sawit di Kukar. “Semoga hal ini segera terbangun sehingga Tingkat kesejahteraan keluarga para petani kelapa sawit di Kukar lebih maju dan Sejahtera lagi,” harap Aulia Rahman Basri. (Prokom03).




