Bupati Terima Kunker Komisi III DPR-RI, Guna Monitoring Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) didampingi Wakil Bupati Rendi Solihin, Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, beserta sejumlah Kepala Perangkat Daerah, menerima Kunjungan Kerja Komisi III DPR-RI, dalam rangka Monitoring Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan di Kukar, Senin (23/10/23) di Pendopo Odah Etam Tenggarong.
Acara itu juga diikuti Camat, Kepala Desa/Lurah, Ketua RT se Kukar secara virtual. Rombongan juga Disambut dengan Tari Jepen Begenjoh khas Melayu Kutai.
Bupati mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran Komisi III DPR RI, diharapkan kegiatan tersebut memberikan dampak yang signifikan bagi pembangunan daerah pada khususnya dan nasional pada umumnya.
Kukar memiliki luas 27,263.10 km2, secara administratif terbagi atas 20 Kecamatan, 193 Desa dan 44 Kelurahan. Adapun jumlah penduduk sebanyak 765.284 jiwa. Berdasarkan atas kondisi geografi yang luas dan penyebaran penduduk yang tidak merata, maka kondisi pembangunan masih belum sepenuhnya dapat terselenggara dengan baik.
Menghadapi kondisi ini, Pemkab Kukar menetapkan strategi khusus dalam percepatan pembangunan wilayah, yakni Pertama, Mengoptimalkan peran Pemerintah Desa, dengan meningkatkan alokasi anggaran ke desa melalui kebijakan Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa (BKKD), alokasi ini diberikan untuk 50 Juta per RT, Belanja Infratsruktur Layanan Dasar, seperti penyediaan energi listrik perdesaan menggunakan energi baru terbarukan, penguatan operasional Posyandu, dan bantuan lainnya yang bersifat prioritas daerah namun kewenangan desa, implikasi dari kebijakan ini adalah alokasi transfer ke desa yang meningkat 44% dari tahun 2022.
“Kami bangga, banyak Kabupaten Kota lainnya belajar BKKD 50 Juta per RT ini ke Kukar,” ujarnya.
Selanjutnya strategy kedua adalah menyelenggarakan pelimpahan sebagian kewenangan kabupaten kepada kecamatan, yang diiringi dengan pengalokasian dana pelimpahan kewenangan kepada kecamatan termasuk didalamnya penyelenggaraan dana kelurahan, sehingga Camat telah memiliki kewenangan dan anggaran untuk menyelenggarakan sebagian tugas dan fungsi OPD yang bersifat sederhana, untuk dapat dilaksanakan secara berkala di kecamatan.
“Kedua strategy tersebut saat ini telah berjalan dengan baik di Kutai Kartanegara, yang terus diiringi dengan proses evaluasi, perbaikan serta penyempurnaan tata kelola penyelenggaraan pelimpahan kewenangan yang lebih efektif,” ujarnya.
Adapun dampak yang dapat dilihat dari kebijakan tersebut secara makro terlihat dari peningkatan nilai Indeks Desa Membangun di Kutai Kartanegara pada tahun 2023 sebesar 0,77, meningkat dibanding tahun sebelumnya dengan nilai 0,74, dengan jumlah desa berstatus Mandiri 76 Desa, Maju 69 Desa, Berkembang 48, dan tidak ada lagi desa yang berstatus tertinggal dan sangat tertinggal.
“Kami berharap kehadiran Komisi III DPR RI ini, dapat memberikan tambahan ilmu dan pengetahuan bagi kami di daerah dan sekaligus sebagai kepanjangan lidah kami dalam menyampaikan harapan dan aspirasi masyarakat Kutai Kartanegara melalui data dan informasi yang dapat kami berikan pada saat diskusi lanjutan,” demikian harapnya.
Anggota DPR RI Komisi III Dapil Kaltim Irjenpol (Purnawirawan) H Safaruddin,
Sangat bersyukur bisa hadir di Kukar, ini merupakan silaturahmi kami dengan Pemerintah di Kukar hingga tingkat Desa/Kelurahan dan RT.
Harap RT, Lurah bekerja berdasarkan data valid, khususnya dalam penanganan masyarakat pra sejahtera dan stunting agar tepat sasaran, terutama yang harus didahulukan adalah miskin ekstrim.
Perkuat pertanian dalam arti luas untuk ketahanan pangan, karena Kukar saat ini salah satu penyuplai bahan pangan terbesar di Kaltim, dan IKN nantinya.
“Semua itu tentunya perlu kehadiran pemerintah, untuk mendorong upaya peningkatan hasil pertanian dalam arti luas,” ujarnya.
Kemudian dilakukan diskusi dan diakhiri dengan saling bertukar cinderamata. (prokom04)