Kelola Keuangan Lebih Tertib, Efisien, Transparan, Pemkab Jalin Kerjasama Dengan BPKP Kaltim dan Bankaltimtara
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menyaksikan Penandatanganan perjanjian kerja sama Transaksi Non Tunai dan Integrasi Aplikasi Transaksi Keuangan Pemda (ATKP) dan Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda) antara Pemkab Kukar , Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kaltim dan Bankaltimtara. Juga dilakukan peluncuran Implementasi Sistem Pembayaran SKPD Terintegrasi ATKP SIMDA, di Pendopo Odah Etam, Kamis (2/12).

Bupati Edi Damansyah dalam sambutannya mengatakan perjanjian kerjasama itu dalam rangka memfasilitasi proses penatausahaan dan pembayaran yang dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPD), dan Kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD) sesuai dengan UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, efektif, transparan dan bertanggungjawab.
Kemudian Bupati mengatakan layanan ATKP-Simda merupakan aplikasi online yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan transaksi perbankan. Aplikasi ini akan memudahkan pengguna aplikasi perbankan kbususnya SKPD dalam transaksi non tunai agar semakin memudahkan proses transfer kepada penyedia jasa ataupun rekanan.
“Manfaat transaksi melalui ATKP dan Simda ini, secara internal adalah untuk mengetahui aliran seluruh transaksi, sehingga lebih akuntable. Setiap transaksi didukung bukti – bukti yang sah mengendalikan kas dan mewujudkan tertib administtasi atas pengelolaan kas, menghasilkan laporan posisi kas secara riil,” ungkapnya.
Bupati juga mengingatkan, kepada Sektetaris Daerah serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan semua pengeloka keuangan daerah Pemkab Kukar, untuk terus memacu diri menetapkan langkah untyk memantapkan birokrasi yang bersih, efektif, efisien dan melayani melalui Digitalisasi Pelayanan Publik (Disapa).
“Saya berharap program ataupun aplikasi ini dapat memberikan peningkatan kualitas layanan pengelolaan keuangan daerah,setiap bendahara dan pengelolaan keuangan disemua Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPD) harus dapat memahami sistem ATKP – Simda ini, yang berguna dalam menertibkan dan mengontrol mitigasi uang yang masuk dan keluar di kas daerah,” harapnya.
Acara itu dihadiri Sekretaris Daerah Kukar H Sunggono, Dirut Bankaltimtara, Kepala BPKP Perwakilan Kaltim, para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kukar. (Prokom-02)



Acara tersebut digelar Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar bekerjasama dengan PKK Kukar.

Wabup mengatakan, kegiatan Tata Kelola Kearsipan adalah bagian dari pelaksanaan misi pertama Kukar Idaman, yaitu memantapkan birokrasi yang bersih, efektif, efisien dan melayani untuk mewujudkan masyarakat Kukar yang sejahtera dan berbahagia.


“Hari ini sertifikat yang akan kita serahkan sebanyak 385 bidang atau sertifikat, dan untuk simbolisnya diserahkan Bupati Edi Damansyah kepada 10 orang perwakilan,” ujar Aag Nugraha.
Lebih lanjut Edi menyebutkan tujuan program PTSL yaitu memberikan legalitas kepemilikan tanah kepada masyarakat.

Tanam padi dilakukan bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, anggota DPRD Kukar Farida, Kepala Dinas Pertanian Sutikno, Camat Samboja Burhanudin, Kepala Desa Bukit Raya Wangsit Sukono, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Samboja.




“Untuk itu diperlukan dukungan dan komitmen semua pemangku kepentingan untuk keberhasilan penanggulangan HIV/AIDS, keberhasilan penanggulangan HIV/AIDS merupakan hasil kerja bersama multisektor pemerintah, Pemkab, akademisi/praktisi, swasta, media dan masyarakat,” ujarnya.
Presiden Joko Widodo mengingatkan untuk tetap menjaga kewaspadaan karena pandemi belum berakhir pada tahun 2022. Pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman dunia dan juga ancaman Indonesia sehingga dibutuhkan antisipasi dan mitigasi sedini mungkin agar tidak mengganggu kesinambungan program reformasi struktural serta program pemulihan ekonomi nasional yang sedang dilaksanakan.

