Cegah Dampak Ilegal Fishing Lewat Program ‘Ikanku Lestari’
TENGGARONG – Dalam upaya mencegah penangkapan ikan secara ilegal, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) meluncurkan program Ikanku Lestari.
“Sasaran target dari program ini adalah mengurangidampak ilegal dan destruktif fishing,” kata Sekretaris DKP Kukar Muslik saat presentasi dalam singkronisasi dengan visi-misi Kukar Idaman, Rabu (17/3/2021) lalu di Ruang Serbaguna Kantor Bupati, Tenggarong.
Dijelaskan dia, lokus program tersebut di Kecamatan Muara Kaman, Kota Bangun, Kenohan, muara Muntai dan Muara Wis.
“Ya, program ini juga untuk menjaga dan mempertahankan stock SDI (Sumber Daya Ikan) diperaian diperairan umum dengan maksud mempertahankan keberlangsungan usaha perikanan tangkap bagi 9.000 nelayan di perairan umum,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan program tersebut perlu kerjasama dengan semua stakholder seperti kelautan dan Perikanan, Kepolisian, Pol. PP, pihak kecamatan, desa, DK perikanan dan kelautan provinsi Kaltim, KKP, dan perusahaan.
“Sinergitas inilah yang kita harapkan kedepannya tetap terbangun sehingga, apa yang diharapkan nelayan kita dengan ilegal fishing dapat dihindari dan dihilangkan sehingga tetap menjaga kelestarian lingkungan perikanan terjaga dengan baik,” ujarnya.
Adapun sumber pendanaannya sendiri, sebut Muslik bersumber dari APBD II, APBD I, APBN dan TJSP (Tanggung jawab Sosial dan lingkungan perusahaan).
Selain itu juga DKP akan merencanakan pembangunan pos pengawas 11 unit di Kedang Murung, Semayang, Muara Wis, Muara Enggelam, Melintang, Muara Siran, Sedulang, Liang Buaya, Sobintulung, Jantur, Rebaq Rinding. Kemudian pendalaman zona inti reservat dengan 30.000 M2, termasuk restocking pada reservat sebanyak 1.050 ekor di Batu Bumbun-Muara Muntai, Loa Kang-kota Bangun, Ngyan Tuha-Muara Kaman. Jelasnya (prokom10)