Bupati Berharap Dokumen Perilaku Pencegahan Stunting Sesuai Konteks Lokal
TENGAGRONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah berharap dokumen strategi Komunikasi Perunahan Perilaku yang disusun menjadi panduan dan arahan bagi pemangku kepentingan baik ditingkat kabupaten, desa/kelurahan melaksanakan komunikasi perubahan prilaku pencegahan stunting.
“Saya berharap dari dokumen perubahan prilaku pencegahan stunting sesuai dengan konteks local masing-masing,” kata Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutan tertulisnya dibacakan Sekda Kukar H Sunggono saat membuka Lokakarya Pengembangan Regulasi dan Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku untuk Percepatan Pencegahan Stunting di Kukar, Rabu (24/3/2021) di Hotel Grand Kartika Samarinda.
Menurut dia, komitmen pemkab Kukar dalam upaya penurunan stunting di Kukar sangat tinggu. Komitmen ini dibuktikan melalui dukungan regulasi, anggaran dan monitoring yang terus menerus.
“Saya juga mengapresiasi atas sumbangsih dan bantuan Tanoto Faoundation melalui Yayasan Cipta Menyusun dokumen strategi dan regulasi komunikasi perubahan prilaku (KKP) pencegahan stunting di Kukar,” ujarnya.
Sementara itu Manager Yayasan Cipta Sacha Amarusman mengatakan bahwa penyusunan dokumen tersebut bertujuan agar Bersama-sama merubah komunikasi dan prilaku untuk percepatan pencegahan stunting di Kukar.
“Ada 7 kabupaten/kota di Indonesia yang mendapat pendampingan dalam penyusunan pedoman komunikasi perubahan prilaku pencegahan stunting, salah satunya di Kalimantan Timur, Kutai Kartanegara,” katanya.
Selain itu sesuai dengan target nasional penurunan stunting 14 persen dan saat ini masih diangka 20 persen.
“Inilah yang harus disikapi sehingga penurunan angka stunting sesuai target, tentunya pendampingan penyusunan dokumen ini juga nantinya akan disesuaikan dengan kearifan lokal masing-masing wilayah,” jelasnya. (prokom10)