Cerita Kadisdikbud Soal SKB, “Hanya Orang Yang Dapat Hidayah Saja Yang Mampu Mengurus SKB”
TENGGARONG – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) H Tauhid Aprilian Noor yang sebelumnya mengira keberadaan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) sebagai tempat berkumpulnya Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
“Ya, saya belum tau apa itu SKB, saat saya lewat depan kantor SKB saya melihat perkumpulan paskibraka yang sedang latihan, saya kira tempat perkumpulan paskibraka,” cerita Tauhid awal mula mengenal SKB, saat menyerahkan Petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Kukar Nomor 235/SK-BUP/HK/2021 Tentang Pembentukan Pendidikan Non Formal Sangagr Kegiatan Belajar, Kamis (10/3/2022) di Ruang Pertemuan SMP Negeri 1 Tengarong.
Bahkan setelah ia menjabat sebagai kadisdikbud, baru mengetahui apa itu SKB yang merupakan unit pelaksana teknis dinas mengenai urusan pendidikan non formal yang menyelenggarakan program pendidikan non formal, berperan dalam membantu pemerintah dalam pengentasan buta hurup atau buta aksara dan warga putus sekolah.
“Ternyata setelah saya baca dan memahaminya, hanya orang-orang yang mendapatkan hidayah saja yang mampu mengurus SKB. Ini artinya banyak orang tidak mengerti apa itu SKB, padahal fungsi SKB merupakan bagian terdepan dalam pengentasan buta aksara dan pendidikan non formal bagi warga putus sekolah, melalui program kejar paket A, B dan C, serta sebagai tempat pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja,” ujarnya.
Sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap keberadaan SKB yang sebelumnya hanya 3 (tiga) SKB yakni SKB Tenggarong, Kota Bangun dan Muara Jawa dengan masing-masing 6 wilayah binaan dan kini diperluas menjadi 11 SKB se-Kukar.
“Saya berharap Plt Kepala SKB yang baru agar segera melakukan langkah-langkah penyesuaian dalam menjalankan fungsi dan manajemen SKB, sehingga apa yang diharapkan pemerintah dalam mencari dan mendata warga kita yang putus sekolah mendapatkan layanan pendidikan yang merata, termasuk pendidikan keaksaraan,” ujarnya.
Ditambahkan Tauhid, dalam waktu dekat pihaknya akan mengagendakan agar semua kepala SKB dapat bersilaturahmi dengan Bupati Kukar (Edi Damansyah-red).
“Saya akan ajak dan kumpulkan semua kepala SKB nantinya untuk bertemu dengan bupati Kukar (Edi Damansyah-red) bersilaturahmi sekaligus bertukar informasi terkait keberadaan SKB selama ini,” jelasnya.
Adapun 11 Sanggar Kegiatan Belajar yakni; (1) SKB Tenggarong dengan wilayah kecamatan binaan yakni (kecamatan Tenggarong dan Loa Kulu). (2). SKB Tenggarong Seberang, (3) SKB Sebulu (4) SKB Muara Kaman (5) SKB Kembang Janggut dengan wilayah binaan Kenohan, Kembang Janggut dan Tabang. (6). SKB Kota Bangun (Kota Bangun, Kota Bangun Darat, Muara Wis dan Muara Muntai).
Kemudian (7) SKB Loa Janan, (8). SKB Samboja (kecamatan Samboja dan Samboja Darat), (9). SKB Anggana, (10). SKB Muara Badak (Maura Badak dan Marang Kayu), dan terakhir (11) SKB Muara Jawa (Muara Jawa dan Sangasanga). (Prokom10)