Dari Musrenbang Samboja, DP2KB Usul Peningkatan Program Pemberdayaan Keluarga
jpg.Musrenbang Samboja; Sekretaris DP2KB Mastukah saat berbicara pada Musrenbang tingkat Kecamatan Samboja (doc PLKB Samboja)
Musrenbang Samboja, DP2KB Usulkan Peningkatan Program Bangga Kencana
TENGGARONG – Guna meningkatkan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana), Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Samboja mengikuti dan menyampaikan usulan program pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan setempat, pekan tadi di Balai Pertemuan Umum kantor Camat Samboja.
Pada Musrenbang tersebut, Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kukar Mastukah, didampingi PLKB Samboja mengajukan usulan terhadap kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan program Bangga Kencana yang bersifat pelayanan KB, pengendalian penduduk.
“Selain itu, kami juga usulkan program dalam bentuk ketahanan keluarga serta pemberdayaan keluarga seperti untuk kegiatan BKB, BKR, BKL, UPPKS,” ujar PLKB Samboja Eli Betyono, yang saat acara itu ikut mendampingi Sekretaris DP2KB Kukar Mastukah.
Setelah mengikuti Musrenbang, PLKB Samboja melakukan kegiatan pelaporan dan belajar untuk memamhami persiapan Pendataan Keluarga 2021 atau PK21.
Untuk diketahui, Musrenbang yang digelar Kamis (18/2) dilaksanakan dengan tetep mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Acara dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Kaltim dan DPRD Kukar daerah pemilihan Samboja, dari Bapedda Kukar, OPD Dinas Pendidikan Kukar, OPD DP2KB Kukar, dan Lurah se-Kecamatan samboja, BPD Desa, LPM, Kelompok Tani, dan lain-lain.
Musrenbang merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan yang bertujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas, atau bottom-up.
Musrenbang tingkat kecamatan merupakan tahapan Musrenbang kedua setelah sebelumnya dilaksanakan musrenbang pada tingkat desa dan kelurahan.
Dengan adanya Musrenbang tingkat kecamatan ini diharapkan dapat menjaring aspirasi masyarakat tentang kebutuhan pembangunan pada tahun perencanaan. Sehingga dalam pelaksanaan pembangunan daerah akan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
.
Dalam musrenbang kecamatan ini, usulan kegiatan dari tingkat desa akan dilakukan verifikasi terkait dengan kelayakan usulan, baik secara teknis maupun jenis kewenangan.
Verifikasi pada Musrenbang tingkat kecamatan dilakukan oleh masing-masing unit Perangkat Daerah terkait yang berada di tingkat kecamatan, misalnya UPTD Pekerjaan Umum, penyuluh pertanian, Koordinator Wilayah Pendidikan, UPTD Kesehatan / Puskesmas, dan lain sebagainya.
Dari proses verifikasi tersebut, akan dihasilkan daftar usulan kegiatan yang selanjutnya akan dibawa ke proses selanjutnya yaitu Forum Perangkat Daerah guna dilakukan sinkronisasi dan verifikasi kelayakan secara lebih lanjut.(prokom04)
.