Dihadiri Plh Bupati, DPRD Kukar Umumkan Edi-Rendi Kepala Daerah Terpilih
TENGGARONG – Plh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) H Sunggono hadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II DPRD Kab. Kukar dengan acara Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020, di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Senin (22/02/2021)
Ketua DPRD Kukar H Abdul Rasyid mengatakan sidang tersebut dalam rangka tindak lanjut dari pengesahan dan penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2020.
“Paripurna hari ini tindak lanjut rapat yang telah dilakukan KPU, setelah Sah menetapkan Edi Damansyah dan H Rendi Solihin sebagai Bupati dan wakil Bupati terpilih tahun 2020,” ujarnya.
Lebih lanjut Abdul Rasyid mengatakan melalui rapat paripurna tersebut, DPRD Kukar mengumumkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih yakni saudara Edi Damansyah dan H Rendi Solihin, didasarkan Surat Keputusan KPU Lamtim nomor 14/PL.02.7-Kpt/6402/KPU-Kab/I/ 2021 tentang penetapatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan Kepala Daerah Kukar tahun 2020.
Untuk selanjutnya, hasil rapat paripurna tersebut akan diusulkan ke Gubernur Kalimantan Timur untuk penetapan dan pengangkatan Edi Damansyah – H Rendi Solihin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar.
Rapat Paripurna tersebut di akhiri dengan penandatanganan berita acara tentang pengumuman hasil penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih dan dihadiri oleh Wakil Kapolres, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kukar, KPU dan Bawaslu Kabupaten Kukar Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kukar, LSM, dan ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Kukar. (Prokom 09)