Dari Rakor BNK, Pemkab Kukar Tentukan Langkah Bersama Berantas Narkoba
TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sebagaimana yang diamanatkan dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024 dan Permendagri Nomor 12 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, telah melakukan langkah-langkah dan upaya maksimal dalam menekan laju penyalahgunaan narkoba diwilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Salah satunya melalui Rapat Koordinasi Narkotika sebagai upaya bersama mengatasi masalah narkoba. Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten I Setkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat, Jumat (15/7/2022) pagi di Pendopo Wakil Bupati, Tenggarong.
Dalam sambutan tertulis Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin yang juga Ketua BNK Kukar dibacakan Asisten I Setkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat mengatakan, masalah narkoba adalah masalah yang serius, perlu segera ditindak lanjuti, dan ancaman dari bahaya Narkoba tidak mungkin dapat diatasi oleh salah satu pihak, melainkan menjadi persoalan bersama, yang tentunya harus ditangani dalam suatu gerakan bersama, yang dilaksanakan secara masif dan berkesinambungan hingga tuntas.
“Penanganannya diperlukan koordinasi dan keterpaduan atau sinergi stakeholder dengan berbagai pihak termasuk instansi pemerintah desa dan Kecamatan, Badan Narkotika Kabupaten, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas dan OPD terkait serta kerjasama dengan masyarakat yang melibatkan berbagai profesi dan disiplin ilmu,” katanya.
Menurutnya, tidak kalah pentingnya juga sama-sama menyadari bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang tengah merambat di Kabupaten Kutai Kartanegara saat ini masih terus meningkat.
“Pemkab Kukar memandang serius masalah penyakit masyarakat ini, penanggulangan masalah Narkoba merupakan tanggung jawab bersama, karenanya koordinasi dan kerjasama antar semua pihak perlu terus kita dibangun dan tingkatkan,” ujarnya.
Ditambahkannya, Rakor Badan Narkotika Kukar tersebut merupakan sarana untuk menyamakan visi dan misi, dengan rencana aksi yang ter-sturktur, terkoordinasi, terpadu, strategis dan masif, membulatkan tekat bersama, membangun komitmen serta semangat memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika khususnya di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Mari bersama-sama kita sukseskan program Pencegahan Pemberantasan Penyahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), mari selamatkan generasi emas, tekan laju penyalahgunaan narkoba di wilayah Kutai Kartanegara,” demikian serunya. (Prokom10)