Ikuti Meeting Dengan KASN, Sekda Ungkap Luas Wilayah Kukar Jadi Kendala Penerapan Sistem Merit
Tenggarong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) H Sunggono didampingi kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rakhmadi dan jajarannya, mengikuti secara virtual Meeting Verifikasi dan Klarifikasi sistem Merit di Pemkab Kukar bersama Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kamis (14/7) di Kantor Bupati Kukar.
Sekda mengatakan bahwa kegiatan itu sangat penting dan strategis khususnya dalam mendukung misi pemerintah yang tertuang dalam Keputusan Presiden no : 18 tahun 2020 tentang RPJMN tahun 2020 – 2024, telah ditetapkannya salah satu sasaran reformasi birokrasi dan tata kelola dengan indikator presentase pemerintah dengan indeks sistem Merit katagori baik dan sangat baik.
“Peluang ini harus kami sambut baik, khususnya di Pemkab Kukar yang menginginkan pemerintahan yang lebih efektif yang bisa mewujudkan birokrasi yang efesiensi bersih dan akuntabel, serta melayani, menuju perubahan manajemen ASN sebagai upaya percepatan reformasi birokrasi,” kata Sunggono.
Lebih lanjut Ia mengungkapkan untuk mendukung misi pemerintah tersebut, diperlukan komitmen dan sinergi semua pihak, oleh karena itu dalam kesempatan verifikasi dan klarifikasi ini, dirinya mengapresiasi dan ucapan terimakasih kepada KASN yang telah memberikan kesempatan kepada Pemkab Kukar untuk melaksanakan pengisian sistem Merit secara mandiri dan melakukan klarifikasi serta akan dilakukannya asistensi sistem Merit yang dilakukan.
“Memang ada perbedaan angka yang sangat mencolok dari hasil penilaian mandiri kami dengan apa yang dengan yang telah dilakukan asistensi oleh KASN, khususnya angka sistem Merit dimana kami menemukan angka kurang lebih 200, tetapi dari KASN menetapkan bahwa sistem Merit yang diasistensi dan diverifikasi nilainya kurang lebih sekitar 92,” tambahnya.
Ia berharap dengan dilakukannya verifikasi dan klarifikasi ini, dapat disepakati dan selanjutnya untuk dilakukan bimbingan dan arahan serta pendampingan agar apa yang akan dilakukan bisa bersesuaian dengan apa yang terjadi di Pemkab Kukar.
“Sebetulnya sejak dilakukan penyampaian nilai asistensi dari KASN kami telah melakukan beberapa perbaikan, penyesuaian dan klarifikasi atas data yang pernah kami input sebelumnya, dan mudah – mudahan hari ini ada penjelasan lebih lanjut juga ada klarifikasi yang lebih teknis dari tim kami, khususnya untuk memastikan bahwa kinerja kami dalam penerapan sistem Merit ini tidak seperti penilaian bapak – bapak dari KASN, ” harapnya.
Sunggono mengungkapkan adanya kendala – kendala dan itu mungkin juga terjadi di kabupaten/kota lain, khususnya di Kukar dengan luas wilayah 27.263 km, hal ini menunjukkan Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebar di banyak tempat di pelosok – pelosok yang tidak seluruhnya bisa ter update datanya, kompetensinya serta data – data lain yang dibutuhkan sehingga berpengaruh terhadap upaya memastikan penerapan sistem Merit ini bisa berjalan dengan baik.
Sunggono juga mengharapkan agar KASN memberikan arahan dalam rangka percepatan penerapan sistem Merit di Pemkab Kukar
Sementara itu Assisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I, Iwan Agustiawan Fuad mengatakan kegiatan verifikasi dan klarifikasi dilakukan terhadap pemerintah kabupaten/kota yang telah menyelesaikan penilaian mandirinya, untuk itu pihaknya mendorong khususnya kabupaten/kota yang masih 13 persen dari targetnya, agar sesegera mungkin menyesuaikan apa yang diminta sistem Merit.
Ia menyebutkan sistem Merit sangat efektif untuk membangun pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
Untuk diketahui sistem Merit atau Merit sistem merupakan salah satu sistem dalam manajemen sumber daya manusia yang menjadikan kualifikasi, kompetensi dan kinerja sebagai pertimbangan utama dalam proses perencanaan, perekrutan, penggajian, pengembangan, promosi, retensi, disiplin dan pensiun pegawai. (Prokom01).