Disdukcapil Sosialisasikan Pelaporan Kematian Berbasis Aplikasi “Idaman RT”
KOMITMEN Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) untuk mengoptimalisasi capaian angka pelaporan kematian ternyata tak sekedar wacana, namun benar –benar dilakukan.
Buktinya, sebanyak 15 orang Ketua RT yang tergabung dalam pengurus Forum RT Kelurahan Loa Ipuh Kecamatan Tenggarong dilibatkan mengikuti soialisasi Program Revitalisasi Pelaporan Kematian Berbasis Rukun Tetangga atau disingkat Vitamin Bertenaga, pada Selasa (21/9) kemarin.
Sosialisasi yang kali pertama digelar bertujuan untuk mengedukasi para Ketua RT mengenai pelaporan kematian berlangsung di ruang rapat Disdukcapil Kukar selama setengah hari, dengan pemateri Kepala Disdukcapil Kukar Muhammad Iryanto dan Kasi Tata Kelola SDM dan Teknologi Informasi dan Komunikasi Ariyadi.
Iryanto dalam paparannya secara khusus menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua RT yang sudah bersedia berpartisipasi dan mendudukung program Vitamin Bertenaga.
“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya kepada bapak ibu Ketua RT yang telah bersedia mendukung dan berpartisipasi upaya optimalisasi cakupan pelaporan kematian ini. Ini awal yang baik dan sungguh menggembirakan,“ ucap Iryanto.
Revitaliasi ini, lanjut Iryanto adalah bentuk perubahan pelayanan akta kematian yang dulu dilakukan oleh masyarakat yang hasilnya terasa masih rendah belum optimal baik di tingkat nasional maupun di Kukar, kini diubah dengan melibatkan para Ketua RT selaku “ujung tombak” dengan menggunakan aplikasi yang diberi nama Informasi Administrasi Kependudukan bagi RT atau disingkat Idaman RT.
Lebih jauh Iryanto menjelaskan, dengan menggunakan aplikasi Idaman RT ini pelayanan pelayanan pelaporan kematian akan mudah dan cepat, hanya dengan gawai atau smartphone Ketua RT dapat melaporkan peristiwa kematian warganya, dan hanya butuh waktu paling lama dua jam akta kematian sudah selesai dan dikirim ke Ketua RT dalam format PDF selanjut sudah bisa di cetak dan diserahkan kepada keluarga yang meninggal dunia.
Sementara, Ariyadi yang tampil memaparkan secara teknis aplikasi Idaman RT menjelaskan, untuk membuka aplikasi Idaman terlebih dahulu perangkat apakah laptop atau gawai terkoneksi dengan jaringan internet. Kemudian panggil alamat website yakni https: //disdukcapil.kukarkab.go.id/idaman_rt_dev, masukkan login dan password masing-masing RT maka akan tampil informasi user berupa profile termasuk peraturan-peraturan yang bisa di download.
Langkah selanjutnya kata Ariyadi pengguna mengklik navigasi yang menampilkan menu Laporan Kematian, penduduk Non Permanen dan Rentan Administrasi Kependudukan.
Untuk membuat laporan kematian klik menu laporan kematian ketik kolom nama jenazah dan NIK kemudian masukkan tempat pemakaman, alamat pemakaman, Nama Jenazah, NIK, Tempat meninggal, Tanggal pemakaman dan HP/WA keluarga lalu simpan. Data pelaporan akan otomatis terkirim ke Disdukcapil untuk diproses menjadi akta kematian.
Sementara, Adinata Ketua RT 51 yang juga Ketua Forum RT Loa Ipuh menyambut baik digelarnya sosialisasi pelaporan kematian atau Vitamin Bertenaga ini dan siap mendukung dan menyukseskannya.
“Ini sangat memabantu para Ketua RT dalam sistim pelaporan kematian sekaligus memberdayakan peran Ketua RT dan masyarakat tak perlu jauh-jauh ke Disdukcapil mengurus kematian cukup dirumah saja “ ujar Adinata usai mengikuti sosialisasi. (*hs/prokom04)