Disperindag Kukar Gelar Bimtek UMKM Tentang Dunia Pemasaran Digital
Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Harris Hotel Samarinda, Sabtu (24/6/2023) di dengan narasumber Kepala Pelatihan Koperasi dan UKM Disperindagkop dan UKM Provinsi Kaltim, Zainuddin Fanani.
Bimtek yang diikuti sebanyak 30 peserta dari Kecamatan Samboja, Muara Jawa, Sangasanga, Anggana, Muara Badak, dan Marang Kayu itu, dibuka oleh Kadisperindag Kukar Arfan Boma Pratama yang ditandai pengalungan tanda peserta kepada 2 orang perwakilan dari 6 kecamatan tersebut.
Kadisperindag Kukar yang akrab disapa Boma ini, mengatakan bahwa Bimtek ini dilaksanakan untuk membuat para pelaku UMKM di Kukar dari Hulu, Tengah, dan Hilir menjadi lebih akrab dengan dunia pemasaran digital.
Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku UMKM mengenai berbagai strategi pemasaran melalui kemitraan dan retail, marketplace, perhotelan, serta jasa akomodasi.
Pemkab Kukar sedang menjalankan program peningkatan UMKM melalui pendampingan dan pelatihan, serta memberikan fasilitas penambahan modal.
“Para pelaku usaha mikro menengah diberikan kesempatan untuk mengajukan pinjaman modal melalui Kukar Kredit Idaman (KKI) dengan bunga 0 persen. KKI ini untuk mendorong pertumbuhan dan membantu pelaku usaha kecil,” ujarnya.
Selanjutnya, dijelaskan Boma segala jenis usaha dapat mengajukan kredit tersebut dengan persyaratan seperti memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) dan Nomor Induk Berusaha (NIB). Jumlah nominal kredit yang dapat diajukan juga bervariasi, mulai dari Rp10 juta untuk usaha kecil seperti pedagang di pasar, hingga Rp15 juta hingga Rp25 juta untuk wirausaha dengan pendapatan yang terus meningkat.
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain fotokopi KTP suami dan istri, kartu keluarga, pas foto dua lembar, buku nikah, SKU dari kelurahan, NIB, foto tempat usaha, jenis usaha, dan alamat usaha.
Bimtek ini diikuti oleh 30 pelaku UMKM, dengan 28 di antaranya memproduksi makanan dan minuman, serta 2 pelaku UMKM berasal dari Desa Kutai Lama Kecamatan Anggana.
UMKM yang mendaftar, kemudian Disperindag melakukan wawancara dan pengecekan langsung ke lapangan. Mereka melakukan pengecekan terhadap Nomor Induk Berusaha (NIB) serta memastikan bahwa produk yang dihasilkan oleh pelaku UMKM sudah memenuhi standar kehalalan dan Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Setelah melalui proses verifikasi, para pelaku UMKM yang memenuhi persyaratan tersebut akan mendapatkan kesempatan untuk mengikuti bimtek yang diselenggarakan,” jelasnya.
Boma, menekankan bahwa kendala utama yang dihadapi oleh pelaku UMKM adalah masalah pemasaran dan jarak yang jauh. Keterbatasan aksesibilitas ini berdampak pada biaya pengiriman yang tinggi, sehingga menghambat pengembangan bisnis mereka.
“Kami berharap adanya solusi yang memungkinkan ekspedisi lebih dekat dan mudah dijangkau oleh pelaku UMKM,” demikian pungkasnya.
Turut hadir mendampingi Kadisperindag Kukar tersebut, Sekretaris Disperindag Sayid Fathullah, Kabid Waspro M. Bustani, Kabid Pengelolaan Pasar Anwari Fitrah, Sub Koordinator Seksi Promosi/Kemitraan Zaidah Isnani, Sub Koordinator Kemitran Kreatif Lapangan Sopiyatul, dan Sub Koordinator Standarisasi Industri Nunung Noordiah. (prokom05)