DLHK Upayakan Kurangi Pemakaian Plastik
TENGGARONG – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar), sejak 2019 lalu telah menerapkan pengurangan pemakaian plastik di lingkungan kerjanya.
“Salah satu kebijakan strategis daerah adalah mengurangi sampah plastik. Hingga tahun 2023 nanti diharapkan penggunaan minuman dalam kemasan plastik mengalami pengurangan,” ujar Kepala DLHK Alfian Noor, beberapa waktu lalu.
Ia berharap, pengurangan pemakaian plastik yang diterapkan DLHK dapat menjadi contoh bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di lingkungan pemkab Kukar.
Alfian pun telah berkoordinasi dengan Bupati Kukar Edi Damansyah untuk sosialisasi pengurangan pemakaian plastik di lingkungan pemerintahan maupun swasta.
Nantinya penerapan himbauan tersebut akan dipantau selama dua hingga tiga bulan berikutnya. “Sambil berjalan kita buatkan peraturan Bupati,” beber Alfian.
Dilanjutkannya, selain pengurangan pemakaian minuman dalam kemasan plastik, juga akan dibuat peraturan pengurangan penggunaan kantong plastik.
“Nanti untuk toko-toko modern dulu, kita juga sosialisasi dan akan minta bantuan perusahaan-perusahaan lainnya untuk dibuatkan semacam tas yang bisa secara terus menerus digunakan,” kata Alfian.
Diharapkan, pengurangan penggunaan plastik juga dapat diterapkan seluruh masyarakat, terutama di wilayah Tenggarong, sehingga volume sampah yang dibuang setiap harinya dapat diturunkan.
“Dengan jumlah penduduk yang ada, sekarang ini, sampah kita yang dibuang itu sudah 180 ribu ton perhari,” demikian kata Alfian. (prokom01)*