Dorong Vaksinasi Lansia, Bupati Targetkan 70 Persen Akhir Desember 2021
TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berkomitmen untuk turut menyukseskan program vasinasi secara nasional. Bahkan segala upaya terus dilakukan demi mempercepat vaksinasi dengan menggandeng berbagai organisasi kemitraan salah satunya Pimpinan Daerag Dewan Masjid Indonesia (PD.DMI) Kukar dengan konsep vaksinasi berbasis rumah ibadah.
“Saya berharap vaksinasi di Kukar terus berjalan baik, mengingat saat ini baru mencapai 40,1 persen dari target 70 persen. Saya akan pastikan akhir Desember 2021 target tersebut sudah dapat tercapai,” kata Bupati Kukar Edi Damansyah usai meninjau vaksinasi masal yang diselengagrakan Dinkes bekerjasama dengan DMI Kukar di Masjid Agung Sultan Sulaiman, Tenggarong, Selasa 5 Oktober 2021.
Dijelaskan Bupati Edi Damansyah dari hasil laporan dan evaluasi bahwa target vaksinasi masih terbilang rendah terutama dikalangan lansia atau orang tua yang berusia lebih 60 tahun.
“Tadi malam (Senin-red) sudah dilakukan evaluasi ternyata masih rendah serapan vaksinasi dikalangan lansia, untuk itu saya mengimbau dan menyerukan seluruh masyarakat Kukar terutama lansia, jangan ada keraguan untuk mengikuti vaksinasi. Secara ilmu kesehatan sudah dijelaskan, termasuk kategori umur juga sudah ditetapkan, sehingga tidak ada lagi kekhawatiran terhadap vaksinasi lansia,” ujarnya.
“Silahkan bawa orang tua kita datang ke rumah ibadah untuk vaksinasi, sudah disiapkan pemerintah melalui satgas penanganan covid-19. Semoga apa yang kita harapkan bersama kekebalan tubuh akan terbentuk dan terhindar dari Covid-19,” katanya.
Sementara itu Ketua Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD.DMI) Kukar H Muhammad Bisyron sebagai mitra pemerintah dalam melaksanakan vaksinasi masal menyambut baik atas apa yang dikatakan Bupati Kukar dalam percepatan vaksinasi di Kukar.
“Alhamdulillah DMI Kukar siap membantu pemerintah dalam melaksanakan vaksinasi hingga kecamatan, sehingga apa yang diharapkan pemerintah dapat berjalan baik dan lancar,” katanya.
“Saya juga bahagia dan bersyukur, kebijakan pemerintah bahwa Kukar sudah melewati masa PPKM level IV dan saat ini turun ke level 2. Sudah disampaikan Bupati (Edi Damansyah-red) bahwa shalat berjamaah di masjid maupun musholla sudah diperbolehkan merapatkan shaf-nya, dengan tetap memakai masker dan penyediaan cuci tangan sesuai panduan protokol kesehatan,” ujarnya.(Prokom10)
Simak juga Video berikut ini;