Wabup Ikut Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Antik Mahakam Polres Kukar
Tenggarong – Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) H Rendi Solihin, hadiri pemusnahan Barang Bukti Narkotika, hasil operasi Antik Mahakam 2021, Satuan Resnarkoba Polres Kukar, di ruang Catur Prasetya Mapolres Kukar, Selasa (5/10).
Sambutan Kapolres Kukar, disampaikan oleh Kabag Ops Polres Kukar AKP M Aldy Harjasatya, mengatakan bahwa operasi Antik Mahakam telah dilaksanakan selama 15 hari terhitung sejak tanggal 17 -1 Oktober 2021, dengan tujuan untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Kukar.
Pemusnahan barang bukti tersebut disebutnya telah disetujui oleh Pengadilan Negeri Tenggarong. Selama operasi Antik Mahakam 2021, Polres Kukar dan Jajaran Polsek telah berhasil mengamankan Tersangka sebanyak 58 orang, terdiri dari 55 Laki-laki dan 3 Perempuan.
Dengan rincian barang bukti, yaitu Shabu sebanyak 51, 842 gram, Double L sebanyak 3.400 butir, tembakau sintetis sebanyak 34, 34 gram, dan sejumlah uang tunai.
Selanjutnya, pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dicampur air dan dimasukkan kedalam mesin blender.
Sementara itu, Wabup Rendi, mengapresiasi jajaran kepolisian Polres Kukar dalam menindak penyalahgunaan narkotika, melalui operasi Antik Mahakam 2021 selama 15 hari.
Jajaran Sat resnarkoba, bekerja cepat untuk memberantas peredaran narkotika di Kukar. Karena memang kondisi wilayah Kukar sangat luas sekali, kurang lebih 27 ribu km, bahkan luasnya 45 kali dari kota Samarinda.
“Peredaran narkotika sangat memungkinkan leluasa di Kukar, apalagi banyak hamparan-hamparan wilayah kita seperti perkebunan dan pesisir yang sangat rentan bahaya untuk tempat peredaran narkotika,” tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Reskoba Polres Kukar M.P. Rachmawan, Danramil Kenohan Kapten Inf Muttaqin, RI Maizar (PN Tenggarong), Rahadian (Kejari Kukar), M, As’ad (Penasehat Hukum),
Arif Jiwandono (Dinas Sosial), dan Ketua Yayasan Sekata Rinaldi Rafka. (prokom05)