DP3A Kukar Gelar Koordinasi dan Sinkronisasi Lembaga Penyedia Layanan Anak
Tenggarong – Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), H Akhmad Taufik Hidayat membuka acara, Koordinasi dan Sinkronisasi Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus tingkat Kabupaten/Kota, di Hotel Harris Samarinda, Rabu (29/11/2023).
Kegiatan yang mengusung tema “Selayang Pandang Anak sebagai Korban dan Pelaku Tindak Pidana” itu, digelar selama 2 hari oleh Dinas Pemberdayaan, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kukar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kukar Dr. H. Sunggono, MM dalam sambutannya yang disampaikan oleh Asisten I tersebut, mengatakan lembaga penyedia layanan anak yang memerlukan perlindungan khusus merupakan komponen penting dalam sistem perlindungan anak yang efektif.
Hal ini akan membantu memastikan bahwa anak-anak yang berada dalam situasi yang rentan atau memerlukan perhatian khusus dapat menerima layanan yang sesuai, mendapatkan perlindungan yang mereka butuhkan, dan memiliki kesempatan untuk tumbuh dan berkembang dengan sebaik-baiknya.
Lembaga penyedia layanan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat melakukan tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat, mampu bersinergi dengan sektor terkait serta mampu sebagai sumber daya manusia garda terdepan yang sensitif gender dan peka terhadap kebutuhan korban untuk pemulihan.
“Karena anak-anak adalah aset berharga bagi masa depan kita, dan melindungi serta memberikan mereka perhatian yang layak adalah kewajiban kita bersama,” demikian pungkasnya.
Sementara, Kepala DP3A Kukar Dr. H. Bambang Arwanto. AP, M.Si melalui Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, Marhaini mengatakan maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai upaya pencengahan dan perlindungan pada anak penyebar luasan informasi, menambah wawasan dan ilmu bagi aktivis lembaga penyedia layanan anak dalam pendampingan korban kekerasan anak di Kabupaten Kukar.
Yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada aktivis lembaga layanan, memberikan pendampingan pada korban kekerasan terhadap anak sehingga bisa saling bersinergi dalam menekan angka korban kekerasan kepada anak.
“Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari dengan jumlah peserta 33 orang terdiri dari, 13 orang dari DP3A Kukar dan 20 orang Aktivis PPATBN Desa dan Kelurahan dari 10 kecamatan,” ujarnya. (prokom05)