DP3A Kukar Sosialisasikan Kewirausahaan, Pola Asuh Hingga Stop Kekerasan Anak!
TENGGARONG – Sebagian besar usaha perempuan merupakan usaha mikro skala kecil yang berbasis perumahan. Proporsi perempuan pengusaha pun saat ini semakin kecil, seiring meningkatnya usaha lain. Untuk itu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong terus tingkatkan kewirausahaan berspektif Gender.
“Melihat penomena tersebut, sudah seharusnya peran perempuan ditingkatkan dalam kewirausahaan berspektif gender, sehingga ekonomi keluarga akan tetap stabil, sejahtera dan mandiri,” kata Kepala Dinas P3A Kukar Hj Rodiah mensosialsiasikan peranan gender saat Pengukuhan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Unsur Pelaksana di Kecamatan Marangkayu, Selasa 19 Oktober 2021.
Menurut Rodiah, kedepan DP3A akan berganti nomenklatur menjadi Daerah Ramah Perempuan Layak Anak (DRPLA) dan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Tujuannya sendiri adalah terwujudnya kesetaraan gender, perlindungan hak perempuan, dan perlindungan anak melalui Indonesia Ramah Perempuan dan layak Anak.
“Ada lima arahan Presiden RI (Joko Widodo-red) yakni, peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan berspektif gender, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan atau pengasuhan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak dan pencegahan perkawinan anak,” katanya.
Disnilah, kata Rodiah peran seorang ibu dalam peningkatan keluarga, mendidik dan mengasuh anak.
“Pada fase awal yakni fase anak-anak, peran keluarga terutama orang tua dalam mengasuh anak cukup signifikan sebagai keluarga juga merupakan agen sosialisasi primer,” uajrnya.
Adapun pola asuh, disebutkan Rodiah ada 3 (tiga) jenis yakni otoriter yakni cenderung koersif dan rigid sehingga kadang anak menjadi tertekan. Permisif yakni cenderung menjadikan anak menjadi sosok yang egois dan tidak peka karena orang tua cenderung memenuhi kebutuhan materiil. Demokratis yakni pola asuh yang ideal karena komunikasi dua arah sehingga menempatkan anak pada posisi bebas namun tetap terkontrol.
“Pola asuh tanpa kekerasan akan membentuk karekter anak yang tangguh, memiliki etika, dan kesehatan mental yang bagus. Jika ada kekeran terhadap perempuand an anak, jangan ragu untuk melapor ke Polisi atau UPTD PPA, SAPA 129 dan bisa juga melapor ke aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). UPTD PPA Kukar telepon 082154261997, Puspaga Kukar Telepon 082157377008,” jelasnya. (Prokom10)