Jalankan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemkab Kukar Buat Inovasi
Tenggarong – Dalam menjalankan program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan Implementasi KUKAR IDAMAN, Pemerintah Kutai Kartanegara (Kukar) membuat sejumlan inovasi dalam pelaksanaannya.
“Kami membuat beberapa inovasi diantaranya Aplikasi Sistem Informasi Pekerja Rentan Kukar Idaman, juga Stikerisasi Rumah Peserta,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) H Sunggono mengikuti sesi wawancara Paritrana Award tingkat Provinsi Kaltim, pada Kamis – Jumat (18-19) Januari 2024, di Balikpapan.
Sunggono mengatakan, Aplikasi Sistem Informasi Pekerja Rentan Kukar Idaman dibuat untuk menciptakan tata kelola data yang baik dan untuk membantu mekanisme pelaporan data, baik data usulan pekerja rentan maupun data laporan penerima manfaat, maka Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah menyusun sebuah aplikasi yang dapat mengakomodir hal tersebut.
Selain itu, Pemkab Kukar juga menjalankan Stikerisasi Rumah Peserta Perlindungan Jaminan Sosial, hal itu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan, maka pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan pemasangan stiker ke rumah para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai oleh APBD.
Hal tersebut merupakan tindaklanjut dalam pelaksanaan program BPJS Ketehagakerjaan, program Aparatur Negara Bahagia, yaitu Penyediaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Tenaga Non PNS, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Badan Perwakilan Desa, dan Ketua RT.
Program Kukar Bebaya, untuk memperluas jalinan kerjasama yang saling menguntungkan, agar terbangun suatu pola pembangunan terintegrasi dengan mengutamakan kepentingan rakyat dalam jangka panjang.
Program Kesejahteraan Sosial IDAMAN, yakni Pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan melalui Rumah Besar Pengentasan Kemiskinan sebagai simpul sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, hingga desa.
Adapun Coverage Kepesertaan Penerima Upah (PU) 2023 Sektor Formal sebagian besar berasal dari Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), Pertambangan Batu Bara dan Perkebunan Sawit. Coverage Pekerja Sektor Formal Tahun 2023 97.351 peserta dari total 143.405 orang atau 68 %. Adapun Coverage Pekerja Sektor Nonformal Tahun 2023 mencapai 67.619 peserta dari total 102.946 orang. (prokom04)