Kemendes PDT dan Transmigrasi RI Sebut Dana Desa Harus Dirasakan Seluruh Warga Desa
TENGGARONG – Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dan Transmigrasi RI melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Masyarakat Desa (BPSDMMD) Henry Irwan menyampaikan pentingnya pendataan SDGs (Sustainable Development Goals) Desa pada Pelatihan Pratugas Pendamping Lokal Desa Pendekar Idaman yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kutai Kartanegara (Kukar), di Hotel Harris Samarinda, baru-baru ini.
Dalam pembekalan tersebut dijelaskan Henry, tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs yakni menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan termasuk dalam menjaga kualitas lingkungan.
“Latar belakang kehadiran kebijakan SDGs Desa sudah jelas dalam arahan Predisen Joko Widodo pada tanggal 22 Oktober 2019 lalu, dana desa harus dirasakan seluruh warga desa, terutama golongan terbawah, kemudian dampak pembangunan desa juga harus lebih dirasakan, melalui pembangunan desa yang lebih terfokus,” katanya.
Adapun kontribusi percepatan SDGs Desa terhadap pencapaian pembangunan nasional berkelanjutan dengan aksi SDGs desa berkontribusi sebesar 74 persen terhadap pencapaian tujuan pembangunan. Aspek kewilayahan yakni 91 persen wilayah desa, dengan 11 tujuan pembangunan nasional berkaitan erat dengan kewilayahan desa, menuju tercapainya 12 SDGs (7-18) dengan kontribusi 91 persen pencapaian tujuan pembangunan nasional secara berkelanjutan.
Dengan demikian prioritas penggunaan dana desa tahun 2022 yakni untuk pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa seperti penanggulangan kemiskinan untuk mewujudkan desa tanpa kemiskinan. pembentukan, pengembangan dan peningkatan kapasitas pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bersama untuk pertumbuhan ekonomi desa merata dan pembangunan dan pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola oleh BUMDes bersama dalam mewujudkan konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan.
Selanjutnya penggunaan dana desa untuk prioritas nasional pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi sebagai uaya memperluas kemitraan untuk pembangunan desa. Pengembangan desa wisata untuk pertumbuhan ekonomi desa merata. Penguatan ketahanan pangan nabati dan hewani untuk mewujudkan desa tanpa kelaparan dan pengembangan desa inklusif untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan desa.
“Selain itu penggunaan DD untuk mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam sesuai kewenangan desa. Mitigasi dan penanganan bencana nonalam, mewujudkan desa tanpa kemiskinan melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa,” ujarnya.
Ditambahkan Henry Irawan sesuai Permendesa PDT Nomor 7 tahun 2021 yakni ada 17 prioritas penggunaan dana desa fokus SDGs Desa yakni desa tanpa kemiskinan, kelaparan, desa sehat dan sejahtera, pendidikan desa berkualitas, keterlibatan perempuan desa. Desa layak air bersih dan sanitasi, desa bersinergi bersih dan terbarukan, pertumbuhan ekonomi desa merata.
Kemudian infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan, desa tanpa kesenjangan, kawasan permukiman desa aman dan nyaman, desa tanggap perubahan iklim, desa peduli lingkungan laut, desa peduli lingkungan daerat, desa damai berkeadilan, serta kemitraan untuk pembangunan desa. Demikian jelasnya. (Prokom10)