Kemenko PMK Apresiasi Pemkab Kukar Atas Kolaborasi TJSP Entaskan Kemiskinan
TENGGARONG – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan melalui Asisten Sosial Nur Budi Handayani mengapresiasi atas upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Kukar dengan kolaborasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP). Hal tersebut dikatakannya via Zoom Meeting saat memberikan materi Rakor Program Kolaborasi Tanggungjawab Sosial Perusahaan (TJSP Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2023, di Ruang Batara Kantor Bappeda, Tenggarong, Selasa (8/11/2022).
“Kemenko PMK mengapresiasi atas kecepatan Pemkab Kukar dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem secara nasional dan ini merupakan keterpaduan dan sinergi dalam penghapusan kemiskinan ekstrem penanggulangan kemiskinan,” kata Nur Budi Handayani.
Menurut Nur Budi Handayani menjelaskan bahwa target nasional 0 persen kemiskinan ekstrem di tahun 2024. Fenomena kemiskinan ekstrem merupakan persoalan multimensi dimana mereka terkendala dalam mengakses kebutuhan dasar seperti pendidikannya rendah, kesehatan menurun, tidak terakses air bersih, menghuni rumah tidak layak, tidak produktif dan berpendapatan rendah.
“Instruksi Presiden No 4/2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dimana target 0 persen kemiskinan ekstrem tahun 2024. kolaborasi-keterpaduan dengan 3 (tiga) strategi percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan sinergi kementerian/lembaga-pemerintah daerah-partisipasi non pemerintah-masyarakat serta tetap sasaran berbasis data dan instrumen,” ujarnya.
Dari data secara nasional tingkat kemiskinan ekstrem di Kalimantan Timur khususnya di Kutai Kartanegara berada di angka 1,45 persen dengan jumlah penduduk ekstrem Kaltim sebanyak 57,96 ribu jiwa.
“Untuk itu apa yang saat ini dilakukan pemkab Kukar sudah tepat dalam penanggulangan kemiskinan serta upaya mensukseskan arah pembangunan nasional dengan menargetkan 0 persen kemiskinan ekstrem di tahun 2024,” katanya.
Adapun arah penggunaan data P3KE oleh Presiden Ri yakni pusat dan daerah bareng-bareng menuju ke sasaran yang dituju, lingkungannya digarap, air bersihnya digarap, bareng-bareng, urusan income/pendapatan semuanya digarap bareng-bareng.
data terkait kemiskinan ekstrem sudah ada dan jelas hingga berdasarkan nama dan alamat atau by name by address sehingga berbagai program penghapusan kemiskinan ekstrem dapat diarahkan kepada sasaran yang tepat.
“Peran tanggungjawab sosial lingkungan (TJSL) dalam kemiskinan ekstrem. TJSL adalah kegiatan yang merupakan komitmen perusahaan terhadap pembangunan yang berkelanjutan bertujuan untuk memebrikan kemanfaatan bagi pembangunan ekonomi, pembangunan sosial, pembangunan lingkungan serta pembangunan hukum dan tata kelola bagi perusahaan,” ujarnya.
Tidak hanya itu tambah Nur Budi, TJSL juga berkontribusi pada penciptaan nilai tambah bagi perusahaan dengan prinsip yang terintegrasi, terarah dan terukur dampaknya serya akuntabel.
“Perusahaan juga harus membina usaha mikro dan usaha kecil agar leih tangguh dan mandiri serta masyarakat sekitar perusahaan, mulai dari pengurangan beban, peningkatan pendapatan,” ujarnya. (Prokom10)