Komisi Irigasi dan Sekretariat Komisi Irigasi Kukar Resmi Dikukuhkan
Tenggarong – Staf Ahli Bupati Kutai Kartanegara Bidang Pemerintahan dan Kesra Didi Ramyadi mengukuhkan Komisi Irigasi dan Sekretariat Komisi Irigasi Kukar periode 2023 -2027. Pada acara itu juga dilakukan sosialisasi penguatan kelembagaan Komisi Irigasi Kukar, Sabtu (18/11/23) di Hotel Ibis Mercure Samarinda.
Hadir pada acara itu Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kukar Wiyono yang juga dilantik sebagai Pimpinan Komisi Irigasi, jajaran Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV, Bappeda , Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura , Dinas PU, Penataan Ruang & Perumahan, Dinas PU, Penataan Ruang & Perumahan Rakyat Pemprov Kaltim dan Kukar, akademisi serta stakeholder lainnya.
Fasilitator acara itiu Diat Susrini mengatakan peserta yang dikukuhkan adalah Anggota Komisi Irigasi Kutai Kartanegara berjumlah 29 Orang yang terdiri dari Unsur Pemerintah Daerah, Unsur Akademis, dan Perwakilan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A). Sekretariat Komisi Irigasi Kutai Kartanegara 31 Orang yang keanggotaan sekretariat dari ASN Dinas Pekerjaan Umum Kutai Kartanegara
Tujuan dari pelaksanan kegiatan tersebut sebagai pengesahan kelembagaan dalam pelaksanaan pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi serta dengan sosialisasi kelembagaan dapat Menjelaskan tentang kedudukan, wilayah kerja, tugas dan fungsi, serta susunan organisasi, keanggotaan dan tata kerja, hubungan kerja, evaluasi kinerja, dan pembiayaan pada Komisi Irigasi Kabupaten Kutai Kartanegara.
Didi Ramyadi menyampaikan selamat kepada Ketua dan seluruh Jajaran Komisi Irigasi dan Sekretariat Komisi Irigasiyang baru saja dikukuhkan. Lembaga ini (Komisi Irigasi) merupakan lembaga non struktural yang membantu Bupati dalam melakukan komunikasi dan koordinasi dengan semua pemangku kepentingan (stakeholders) dalam kaitan penyusunan kebijakan, perencanaan, pembangunan, pengelolaan, dan pemanfaatan sistem irigasi.
Dengan struktur dan keanggotaan Komisi Irigasi Kabupaten Kutai Kartanegara yang mengakomodasi semua perwakilan stakeholders terkait, baik dari perwakilan perangkat daerah, akademisi, praktisi termasuk kelompok masyarakat tani pemanfaat air, Ia yakin dan percaya bahwa Komisi Irigasi ini dapat melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan baik dan professional.
Tugas dan fungsi Komisi Irigasi ini tidak hanya melakukan komunikasi dan koordinasi pada tingkat kabupaten, namun juga melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak pada tingkat Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.
“Kami berharap ke depan tidak ada lagi miskomunikasi dalam proses perencanaan, pembangunan, pengelolaan dan pemanfaatan sistem irigasi di Kutai Kartanegara. Dengan terbentuknya Komisi Irigasi ini, harapan kami dapat membangun komunikasi, koordinasi termasuk integrasi yang baik dengan semua pihak, baik pada tingkat kabupaten, provinsi dan pusat,” ujarnya saat membacakan Sambutan Bupati Edi Damansyah.
Terkait dengan komitmen, Didi tegaskan kembali bahwa Pemkab Kukar fokus dan sungguh-sungguh dalam mengawal kebijakan pembangunan pertanian di Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam Visi dan Misi, Cita KUKAR “IDAMAN (INOVATIF, DAYA SAING dan MANDIRI)”, Program Prioritas/Unggulan dan Program Dedikasi EDI-RENDI sudah sangat jelas dan tegas salah satu fokus kami adalah Pertanian dalam Arti Luas melalui Program Pembangunan Pertanian dalam Arti Luas Berbasis Kawasan dan Program Hilirisasi Produk Pertanian. (prokom04)