Kukar Upayakan Dongkrak Peringkat Indeks Inovasi Daerah. Asisten I: Atasi Masalah Data
TENGGARONG- Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Akhmad Taufik Hidayat , membuka rapat koordinasi (rakor) Indeks Inovasi Daerah dan Innovation Goverment Award (IGA) tahun 2021, melalui zoom meeting di Kantor Bupati Kukar, Senin (9/8).
Kegiatan yang digelar oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kukar ini diikuti 69 peserta secara virtual, terdiri dari para Camat, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Kukar.
Akhmad Taufik mengatakan, kegiatan itu dalam rangka penilaian dan pengukuran inovasi daerah yang akan dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri, sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2017 tentang inovasi daerah, Permendagri Nomor 104 Tahun 2018 tentang penilaian dan pemberian penghargaan dan atau insentif daerah, Radiogram Kemendagri perihal pengukuran dan penilaian Indeks Inovasi daerah serta Surat Kemendagri tanggal 8 juni 2021 perihal indeks inovasi daerah dan pemberian penghargaan Innovative Goverment Award IGA 2021. Radiogram Kemendagri Nomor 002.6/2/2866/S1 tanggal 14 April 2020 tentang pengisian data inovasi/ daerah secara Elektronik.
Untuk itu diharapkan semua OPD dapat berpartisipasi pada kegiatan tersebut, sekaligus merujuk Surat Bupati Kukar nomor B-123/BALITBANGDA tentang pemberitahuan pelaksanaan Inovative Goverment Award tahun 2021 tanggal 24 Juli 2021.
Akhmad Taufik Hidayat juga mengatakan bahwa terkait masalah inovasi. Kondisi Kukar berada diurutan yang kurang maksimal karena dinilai kurang inovatif dan menjadi tantangan bersama, supaya peringkat bisa dinaikkan dan menjadi kabupaten yang inovatif.
“Sebenarnya Kukar sudah banyak meraih prestasi baik itu di layanan publik dan lain sebagainya, namun terkait informasi masalah data yang masih belum maksimal . Melalui rakor ini kita mencoba untuk kembali mempersiapkan diri dalam inovasi formal maupun dimasing- masing personnya,” ungkapnya.
Disebutnya, sudah banyak OPD yang melakukan inovasi bahkan satu OPD telah melaksanakan 3 hingga 4 inovasi, hal ini akan digali untuk dijadikan data sebagai bahan untuk mengisi indeks inovasi daerah yang telah dibuat. Akhmad Taufik berharap melalui rakor itu dapat dirumuskan bersama langkah – langkah tercepat yang diambil hingga batas waktu pada Rabu (5/8/2021) yang telah ditetapkan oleh Kemendagri.
Asisten I juga mengatakan bahwa inovasi yang di lakukan OPD Kukar sebenarnya tidak serta merta hanya berkaitan dengan IT, tapi juga mengenai persoalan pelayanan sederhana internal dimasing – masing OPD. Hal ini menurutnya bisa menjadi inovasi yang bisa disampaikan, dibuat kemasan kemudian dituangkan dalam. Surat Keputusan, dengan persyaratan administrasi yang lengkap dan disampaikan untuk dinilai.
“Hal ini merupakan bagian dari inovasi yang menjadi data hingga bisa mendongkrak indeks inovasi daerah yang lebih baik, ” ujarnya.
Diakhir sambutannya Akhmad Taufik Hidayat berharap peran aktif dan partisipasi seluruh OPD untuk mempersiapkan sekaligus melengkapi secepatnya data inovasi daerah yang akan disampaikan.
Sementara itu, Kepala Balitbangda Kukar H Akhmad Hardi Dwi Putra mengatakan, pelaksanaan Indeks inovasi daerah ini sudah diikuti oleh kabupaten diseluruh Indonesia, karena merupakan kegiatan yang wajib diikuti oleh seluruh daerah. Ia yakin dan percaya bahwa seluruh OPD di Kukar mengerti apa yang dimaksud dengan inovasi daerah. Yaitu Inovasi merupakan hasil pemikiran, penelitian, pengembangan, pengkajian dan atau penerapan yang mengandung unsur kebaruan dan telah diterapkan serta memberikan kemanfaatan ekonomi dan sosial. Inovasi daerah berbentuk inovasi tata kelola pemerintahan daerah, inovasi pelayanan publik, inovasi daerah lainnya sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Disebutnya Kabupaten Kukar pada tahun 2020 berada di ranking 210 dengan nilai 140 sehingga masuk dalam kategori kurang inovatif. “Semoga keadaan ini akan memacu dan memotivasi kita agar lebih baik, ” ujarnya.
Untuk diketahui dalam pengisian indeks daya saing daerah , Kabupaten Kukar pada tahun 2020 berada diposisi yang lumayan walaupun baru pertama kali mengikuti, jadi masih dalam kondisi yang baik, tapi menurut Hardi pihaknya akan berupaya meningkatkan di tahun 2021 ini .
“Maka, mohon dukungan seluruh perangkat daerah untuk mengirimkan data – data akurat dalam pengisian data yang dibutuhkan, ” ujarnya.
Saat ini pihaknya juga sudah banyak menerima untuk pengisian indeks ini seperti BPKAD sudah menyampaikan opini badan pengawas keuangan Tahun terakhir, Dinas Transmigrasi ( data jumlah lapangan kerja tahun terakhir ), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu semua sudah disampaikan baik data kualitas perizinan tahun terakhir serta data jumlah peningkatan investasi tahun terakhir, Bagian Ortal Setkab Kukar ( inovasi tata penghargaan ,capaian SAKIP ), BPS ( data penjumlahan pendapatan perkapita Tahun 2020, lapangan kerja terakhir dan jumlah peningkatan investasi). Serta beberapa beberapa OPD lainnya seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana yaitu Absensi Asmara ( Absensi Online Berbasis Auto GAP MAP Camera, Toko Kencana ( Tempat Obrolan dan Konsultasi Keluarga Berencana. Satuan Polisi Pamong Praja ( Siaga 24 ). Inspektorat ( SIPEKAD ) Sistem Kehadiran Aparatur Perangkat Daerah. Badan Penelitian dan Pengembangan daerah Balitbangda E-SAKTI ( Elektronik System Administrasi Kepegawaian Berbasis Teknologi, Riset Prima, SI DAYAN ( Sistem Pendataan Inovasi Yang Nyaman ) yang akan di Launching.
Sedangkan tantangan dalam berinovasi menurut Hardi adalah kelengkapan data pendukung yang sangat minim , belum dilakukan secara sistematis dan kadang masih belum konsisten. “Mudahan melalui rakor ini sebagai jalan Pemkab Kukar bisa meraih Inovation Goverment Award Tahun 2021,” harapnya. (Prokom03)