Kukuhkan DWP UP DPMD 2019-2024, Hj Yulaikah: Jaga Nama Baik dan Support Tugas Suami
TENGGARONG – Ketua Dharma Wanita Persatuan kabupaten Kutai Kartanegara Hj Yulaikah Sunggono mengukuhkan ketua dan Anggota pengurus Unsur Pelaksana Dharma Wanita Persatuan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa DPMD Kutai Kartanegara Masa bhakti 2019 – 2024 yang berlangsung di Hotel Grand Fatma Tenggarong, Rabu ( 29/11 ).
Mereka yang dikukuhkan tersebut ketua terpilih Ny Meli Susanti Arianto, Wakil Ketua Ny Zumroati Yusran Dharma, Sekretaris I : Sherlyaana Hendra Madan, Sekretaris II : Kartiniwati Heriansyah, Bendahara I : Robiyatul Adawiyah M Aidil Nur, Bendahara II: Ny Juliwati Mohd Musni. Kepengurusan ini dilengkapi juga dengan beberapa bidang yaitu Bidang Pendidikan, Sosial Budaya, Ekonomi dan Pendidikan. Tampak hadir menyaksikan pengukuhan tersebut, Ketua Penasehat Dharma Wanita Persatuan Maslianawati Edi Damansyah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Arianto, jajaran pengurus DWP Kabupaten Kukar, karyawan dan karyawati Dinas PMD serta sejumlah undangan lainnya.
Hj Yulaikah Sunggono dalam sambutannya merasa bangga dan senang sekali karena dari OPD yang ada di Kukar telah melaksanakan pengukuhan UP DWP, meskipun telah tercantum masa bhakti 2019-2024 artinya mempunyai waktu 1 tahun tapi tidak bisa melihat dari angka tahun masa bhakti itu, yang namanya Dharma Wanita tetap untuk menjalankan organisasinya sampai kapanpun kita wajib menjadi anggota Dharma Wanita, dan wajib menjalankan tugas pokok dan fungsi sekaligus mengembangkan program agar lebih baik lagi.
Karena sebagai istri seorang ASN mau atau tidak mau, suka atau tidak suka hukumnya wajib menjadi anggota Dharma Wanita. Dan pengukuhan ini dilaksanakan setiap masa bhakti berakhir. Berada diujung masa bhakti di 2023 , jangan diliat dari masa baktinya tetapi nanti setelah berakhir di 2024 nanti akan ada penyusunan kepengurusan kembali.
Sebagai anggota Dharma Wanita, diorganisasi ini merupakan suatu kewajiban tetapi ia sangat berpesan apabila kita diberi tanggung jawab atas mendapat ijin dari suami ,maka harus bertanggung jawab untuk memberikan yang terbaik.
Tugas sebagai anggota Dharma Wanita adalah sebagai pendamping suami dan menjadi ibu dari anak anak ASN, tanggung jawab dari hal yang terkecil, harus bisa menjaga nama baik suami, bukan berarti kita mengurusi suami ( kepo ) apalagi mengenai pekerjaan, jadi tugas seorang suami adalah bekerja dan seorang istri adalah mensuport memberikan yang terbaik dengan cara membantu untuk mensejahterakan keluarga karena didalam organisasi Wanita ini ada tiga bidang, yaitu pendidikan, ekonomi dan sosial budaya.
“Apabila ketiga bidang ini bisa kita laksanakan atau programnya bisa kita jalankan insya Allah semuanya akan bermuara kepada kesejahteraan dalam keluarga, apalagi ini merupakan tugas kita untuk ikut mensukseskan program – program yang ada di dalam Kukar Idaman ( ASN Sejahtera ),” ujarnya.
Harus bangga menjadi anggota Dharma Wanita karena kita adalah istri seorang ASN, kita harus bangga karena terpilih menjadi istri ASN, selalu bisa bersatu, menjalankan dan mengembangkan programkan yang ada serta mendukung atau mensuport mendukung kinerja para suami.
“Semoga program program kerja yang telah disusun bisa bersinergi dan berkolaborasi dengan dinas instasi terkait ,” kata Hj Yulikah Sunggono. ( Prokom 03 ).