Lantik Kades Sangkuliman, Wabup: Ciptakan Akses Seluasnya Bagi Masyarakat
Tenggarong – Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) H Rendi Solihin melantik Suhaimi sebagai Kepala Desa Sangkuliman Kecamatan Kota Bangun, yang merupakan pergantian antar waktu karena Kades sebelumnya Syarifuddin telah meninggal beberapa waktu lalu. Acara dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Kahala, Kecamatan Kenohan, Selasa (25/5).
Wabup mengatakan pelantikan Kades pada hari ini merupakan akhir dari rangkaian pelaksanaan Pilkades pergantian antar waktu. Namun sekaligus menjadi tonggak awal dalam pelaksanàan tugas Kepala Desa Antar Waktu.
Dutegaskan Rendi yang terpenting diperhatikan bahwa tugas utama Kepala Desa menurut UU tentang Desa menyangkut 4 hal yaitu, penyelenggaràan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan serta pemberdayàan masyarakat Desa.
“Berbuatlah yang terbaik untuk kemajuan dan kemandirian Desa dengan menjalankan visi dan misi Kepala Desa. Ciptakan seluas – luasnya akses bagi masyarakat Desa, ” pesannya.
Hal tersebut menurutnya sejalan dengan visi Bupati dan Wakil Bupati yakni Mewujudkan Kutai Kartanegara yang maju, mandiri, sejahtera dan berkeadilan. Selaras pula dengan visi Bupati dan Wakil Bupati dalam Kukar Idaman periode 2021 – 2026 yakni Mewujudkan Masyarakat Kutai Kartanegara Yang Sejahtera dan Berbahagia.
Lebih lanjut dikatakan Wabup, Pemkab Kukar secara umum telah memenuhi dan memfasilitasi pengakolasian Alokasi Dana Desa (ADD) minimal 10 persen dari APBD bagi seluruh desa termasuk fasilitasi pengelolaan Dana Desa dari ABPD untuk kepentingan masyarakat Desa, ada juga program penyaluran bantuan bahan pangan pokok masyarakat terdampak Covid-19, Bantuam Lansung Tunai dan lainnya.
“Bahkan dalam penjabaran visi Kukar Idaman, untuk memperkuat kapasitas fiskal desa, akan dialokasikan dana bantuan khusus berupa program pembangunan berbasis RT bagi Desa dan kelurahan di Kukar,” ujarnya.
Wabup juga mengingatkan kepada Kepala Desa yang baru dilantik agar, memastikan tercantumnya kegiatan pencegahan stunting yang bersumber dari Dana Desa, serta penyediaan anggaran BLT dan program /kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dalam rangka penanganan serta penanggulangan Covid-19 di Desa.
“Kegiatan – kegiatan ini hendaknya turut melibatkan PKK Desa posyandu,LPM RT, karang taruna dan lembaga adat,” pungkasnya.
Hadir dalam acara tersebut Camat Kenohan H Lukman Budiono, Camat Kota Bangun Mawardi, Kadis Pemberdayaan Desa Kukar Dafip Haryanto serta Forkopim Kecamatan.
Pelantikan Kades Antar Waktu diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Kukar, Pengambilan Sumpah Jabatan,Penandatanganan Berita Acara,Pelantikan, Pembacaan pakta integritas dan Penandatanganan pakta intrgritas. (Prokom-02)