Mendagri RI Apresiasi Percepatan Penyuntikan Vaksinasi di Daerah
Tito Karnavian: Kabupaten/kota yang dinilai sukses akan diberikan penghargaan
TENGGARONG – Menteri Dalam Negri (Mendagri) RI Tito Karnavian mengapresiasi atas percepatan penyuntikan vaksinasi Covid-19 di daerah. Hal tersebut dikatakannya dalam Rapat Koordinasi bersama Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk Kutai Kartanegara (Kukar) diwakili oleh Asisten I Setkab Kukar secara virtual, di Ruang Vidcon Lantai II Kantor Bupati, Tenggarong, Jumat (29/1/2021).
“Selamat bagi semua daerah yang sudah melakukan percepatan penyuntikan vaksin Corona Sinovac,” kata Tito Karnavian.
Tidak hanya itu, Tito juga akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI agar daerah yang dinilai sukses dalam percepatan vaksinasi diberikan hadiah atau penghargaan.
“Ya, sebagai bentuk apresiasi Kemendagri akan mengusulkan ke Kemenkeu RI, agar daerah yang dinilai sukses dalam percepatan vaksinasi dapat diberikan penghargaan,” ujarnya.
Sementara itu Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin berharap, seluruh kepala daerah terkait masa Efikasi (kemanjuran)
vaksin di estimasikan selama 12 Bulan selesai atau vaksinasi 363 juta suntikan harus secepatnya diselaikan dengan waktu 300 hari.
“Program vaksinasi didaerah ini harus tuntas dilakukan, sehingga kekebalan kelompok tercapai dengan baik,” instruksinya kepada semua kabupaten/kota di Indonesia.
Selain itu kata Budi, peran kepala daerah sangat penting dalam mempercepat penanganan vaksin dengan mempersiapkan pendanaan melalui APBD, serta penyiapan tenaga kesehatan, logistik hingga sosialisasi.
“Inilah yang diharapkan program vaksinasi nasional ini secepat mungkin dilaksanakan. Berikan pemahaman dan sosialisasikan kepada masyarakat pentingnya kekebalan tubuh dalam pencegahan Covid-19 melalui penyuntikan vaksinasi, lakukan pemantauan dan penanggulangan kejadian pasca vaksinasi,” jelasnya.
Turut hadir dalam rakor itu, Kadis Kesehatan dr Martina Yulianti, Wakapolsek Kompol Erick Budi Santoso, Perwakilan Kodim 0906 Tenggarong dan Satpol PP. (prokom08/lina)