Ombudsman Nilai Pelayanan Publik Kukar di Zona Hijau
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi Jajaran Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kaltim, di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kukar, Selasa (5/8/2025).
Jajaran Ombudsman dipimpin kepala Perwakilan Provinsi Kaltim, Mulyadin, turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Badan Pengawas Kabupaten (Bawaskab) Kukar Herry Polo, dan kepala bagian Organisasi dan Tata Laksana Setkab Kukar Pipin Indrayani
Audiensi terkait koordinasi kerja sama pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik Kutai Kartanegara.

Mulyadin mengatakan pentingnya membangun jaringan kerja sama yang solid untuk memperkuat pengawasan dan mencegah praktik mal administrasi dalam layanan publik.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kaltim itu mengapresiasi berbagai program pelayanan publik yang telah dijalankan oleh Pemkab Kukar yang dinilai berhasil menarik kepercayaan publik.
Disampaikannya sinergi antara Ombudsman dan Pemkab Kukar dapat diwujudkan dalam bentuk edukasi dan sosialisasi kepada aparatur pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan orientasi Pemkab Kukar yang berfokus pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Kami melihat, jika koordinasi ini diperkuat, maka laporan masyarakat yang masuk bisa lebih cepat ditindaklanjuti. Ini penting agar tidak ada penyimpangan di lapisan bawah.” Ujarnya
Disebutkannya Ombudsman RI menilai pelayanan publik Kukar selama 2 hingga 3 tahun terakhir berada di zona hijau, artinya kondisi baik, capaian ini harus dijaga, dipertahankan dan ditingkatkan.
Bupati Aulia menyambut baik kunjungan silaturahmi dari lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik yang dilakukan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk BUMN, BUMD, maupun badan swasta itu.
Disebutkannya Ombudsman berperan sebagai pengawas independen yang memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik dan adil, serta menerima laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik.
“Pemerintah Kabupaten Kukar itu selama ini menjalin hubungan yang baik dengan Ombudsman. Ada beberapa laporan-laporan atau aduan-aduan yang disampaikan ke Ombudsman yang bisa kita tindak lanjuti dan Ombudsman juga memberikan apresiasi atas indeks pelayanan publik di Kabupaten Kutai Kartanegara yang cukup bagus dan diharapkan kita bisa mempertahankan itu,” Ujarnya.

Orang nomor satu Kukar ini berharap kolaborasi dengan Ombudsman RI ke depannya bisa ditingkatkan lagi. Dan diharapkan Ombudsman bisa lebih memotret lagi pelayanan publik apa yang bisa terus dilakukan perbaikan di Kabupaten Kukar.
“Kami sampaikan ke Ombudsman bahwa Pemkab Kukar ini tidak anti kritik justru kritik bagian dari vitamin untuk kita bisa membangun Kukar lebih baik,” Pungkasnya . (Prokom01).




