Pejabat Publik Diminta Sosialisasi Vaksin ke Masyarakat
TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah menekankan kepada pejabat publik yang sudah divaksin agar mensosialisasikan kepada masyarakat sekitarnya agar tidak ragu – ragu untuk mengikuti vaksin Covid 19.
“Banyak berita bohong yang menakut – nakuti masyarakat tentang vaksin Covid 19 ini beredar di tengah masyarakat, untuk itu perlu bagi yang sudah divaksin bisa memberikan gambaran kepada masyarakat tentang vaksin ini, silahkan bertanya kepada orang yang memang berkompeten di bidang kesehatan agar mendapat jawaban jelas tentang vaksin Covid 19,” pintanya.
Hal tersebut dikatakan Edi dalam konfrensi pers setelah mengikuti vaksinasi pertama petugas publik yang juga diikuti oleh Wakil Bupati Kukar H Rendi Solihin, Pejabat Eselon II di lingkungan Pemkab Kukar dan Anggota DPRD Kabupaten Kukar, di Gedung Garuda Rumah Sakit AM Parikesit Tenggarong Seberang, Senin (1/3/21),
Lebih lanjut dikatakan Edi, seperti diketahui bersama vaksinasi Covid 19 merupakan program nasional yang harus dijalankan oleh pemerintah daerah, kebijakan vaksinasi nasional ditetapkan dengan tahap kehati – hatian dengan sangat teliti baik dari awal vaksin maupun dalam pelaksanaannya.
“Inilah bentuk berkomitmen pemerintah melindungi masyarakatnya, dan pencapain target di Kukar harus lebih dari 70 persen masyarakatnya sudah divaksin, agar covid 19 bisa segera hilang,” harap Edi.
Sementara H Rendi Solihin sangat berharap permasalahan yang sedang dihadapi dunia sekarang yakni pandemi Covid 19 bisa selesai dengan cepat, setelah adanya vaksin.
” Tidak bisa dipungkiri kita dan masyarakat dunia sangat rindu untuk bisa kembali menikmati hidup normal seperti dulu, untuk itu mari kita bersama untuk tuntaskan ini dengan vaksin,” ujarnya.
Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan Dr Martina Yulianti mengajak kepada yang sudah divaksin untuk memberikan kesaksian kepada masyarakat umum pentingnya vaksin Covid 19 , hal tersebut sangat berguna untuk meningkatkan kekebalan tubuh. Kukar harus mencapai 70 persen masyarakatnya telah divaksin dan sisa 30 persennya adalah orang – orang yang tidak boleh divaksin karena masalah kesehatan dan bagi yang tidak punya permasalahan kesehatan wajib divaksin.
“Dengan dimulainya vaksinasi publik hari ini agar memberikan contoh bagi masyarakat dan dapat mendorong percepatan vaksin di Kukar,” katanya.
Ia menjelaskan ada beberapa langkah yang perlu dilalui sebelum lakukan vaksin antara lain pendaftaran wajib menunjukan KTP untuk memastikan bahwa orang yang tepat untuk divaksin, karena vaksin bukan dilakukan sembarangan dan dipantau oleh auditor pemeriksa, kemudian apakah datanya sudah masuk diaplikasi atau belum. Selanjutnya adalah tahap screaning dan lanjut disuntik vaksin setelahnya wajib menunggu selama 30 menit untuk melihat gejala apa yang timbul setelahnya dan jika tidakada gejala baru dipersilahkan pulang.
“Nanti akan ada kartu vaksin silahkan difoto kartunya disimpan gedgetnya masing – masing untuk bukti sudah divaksin dan digunakan kembali nanti pada vaksin tahap ke dua 28 hari kemudian,”ujarnya.
Ditambahkannya dari pengalaman tenaga kesehatan yang pernah divaksin pertama masih ada yang tertular Covid 19, meskipun tertular tapi tidak mengalami sakit parah. “Perlu diingat walaupun sudah vaksin kita wajib terus jalankan protokol kesehatan yaitu 5 M,”pungkasnya. (Prokom06)